Usai salah satu pengurusnya mengumumkan komitmen menarik dana dari bank syariah BUMN, gilirJan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah yang buka suara. Meski tak menegaskan dari rencana tersebut, namun menurut Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Agung Danarto, organisasi Islam tersebut segera mengeluarkan petunjuk teknis terkait dengan dana amal usaha dan Persyarikatan yang disimpan di tiga bank syariah BUMN dan penempatan dana setelah BSI mulai beroperasi.
"Dalam waktu dekat, Pimpinan Pusat Muhammadiyah akan menerbitkan petunjuk teknis yang terkait dengan dana amal usaha dan Persyarikatan yang disimpan di tiga bank syariah pemerintah dan penempatan dana setelah BSI mulai beroperasi," ujar Agung dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (22/12/2020).
Untuk itu, PP Muhammadiyah pun mengajak pimpinan amal usaha Muhammadiyah dan pimpinan Persyarikatan di semua tingkat, agar mengikuti kebijakan PP Muhammadiyah. Lalu, mengajak seluruh komponen bangsa khususnya yang memiliki kekuatan dan akses ekonomi-politik yang kuat untuk berbagi dan bersatu dalam penguatan UMKM dan pemberdayaan ekonomi rakyat kecil demi terwujudnya keadilan sosial di Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dengan semangat Persatuan Indonesia kami percaya Indonesia akan menjadi negara dan bangsa yang maju dalam kebersamaan, yaitu Indonesia untuk semua sebagaimana cita-cita para pendiri bangsa yang termaktub dalam Pembukaan UUD 1945," tuturnya.
Selain itu, Muhammadiyah juga menyampaikan beberapa permintaan kepada bank-bank syariah BUMN yang baru merger jadi Bank Syariah Indonesia (BSI) tersebut.
Pertama, Muhammadiyah berharap agar pengelolaan dan manajemen BSI bisa benar-benar dikontrol dengan seksama, transparan, dan akuntabel agar sejalan dengan perundang-undangan dan peraturan
yang berlaku serta jauh dari penyalahgunaan manfaat.
"BSI sebagai bank syariah maupun lembaga perbankan milik negara pada umumnya hendaknya benar-benar menjadi perbankan Indonesia yang dikelola secara good governance, profesional, dan terpercaya untuk sebesar-besarnya hajat hidup dan peningkatan taraf hidup rakyat," imbaunya
"Pengelolaan dan manajemen BSI harus benar-benar dikontrol dengan seksama, transparan, dan akuntabel sehingga sejalan dengan perundang-undangan dan peraturan yang berlaku serta tidak. ada pihak manapun yang menyalahgunakan dan memanfaatkan perbankan Indonesia untuk kepentingan yang bertentangan dengan asas, fungsi, dan tujuannya," sambungnya.
Kedua, Muhammadiyah berharap BSI bisa berbeda dari bank konvensional pada umumnya. BSI diharapkan tak sekadar berorientasi pada laba namun juga mampu membantu menciptakan lapangan kerja dan mencapai tujuan sosial yakni meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
"Kinerja dan keberhasilan BSI hendaknya tidak dinilai dari laba, tetapi sejauh mana membantu menciptakan lapangan kerja dan tujuan sosial meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. Kebijakan tersebut dapat mengatasi kesenjangan sosial ekonomi sekaligus terwujudnya pasal 33 UUD 1945 dan sila kelima Pancasila. Bila kesenjangan sosial-ekonomi dibiarkan akan merusak kebersamaan dan persatuan Indonesia," paparnya.
Langsung klik halaman berikutnya untuk poin tiga dan 4