Dear Nasabah Saving Plan, Begini Penawaran Restrukturisasi Jiwasraya

Dear Nasabah Saving Plan, Begini Penawaran Restrukturisasi Jiwasraya

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Rabu, 23 Des 2020 20:15 WIB
Puluhan karangan bunga berisi dukungan terhadap Program Restrukturisasi Polis membanjiri Kantor Pusat PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Jakarta Selasa (15/12/2020).
Foto: dok. Jiwasraya
Kemudian opsi kedua yakni program JS Mantap Plus Plan B. Pada program ini masa kontrak asuransi 5 tahun. Pembayaran cicilan setiap tahun masing-masing yakni 15%, 5%, 5%, 5% dan 41%. Jumlah nominal pembayaran bertahap adalah sebesar 71% dari dana awal, terdapat potongan 29%.

Terakhir, program JS Mantap Plus Plan C dengan masa kontrak asuransi 5 tahun. Dalam program ini berlaku pembayaran di muka 10%. Lalu, pembayaran setiap tahun masing-masing yakni 10%, 5%, 5% 9% dan 30%. Jumlah pembayaran bertahap ialah sebesar 69% dari dana awal atau terdapat potongan penyesuaian sebesar 31%.

Pada tiga program tersebut pemegang polis mendapat asuransi kecelakaan 25% dari dana awal. Kemudian, berlaku juga pemegang polis tidak dibatalkan selama masa kontrak kecuali pemegang polis (tertanggung) meninggal dunia.


(fdl/fdl)

Hide Ads