Masih Tinggi, Kapan Bunga Kredit Bisa Turun?

ADVERTISEMENT

Masih Tinggi, Kapan Bunga Kredit Bisa Turun?

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Jumat, 25 Des 2020 21:00 WIB
Fokus Bunga Kredit Turun
Foto: Ilustrasi oleh Mindra Purnomo
Jakarta -

Suku bunga kredit di perbankan nasional disebut masih tinggi walaupun bunga acuan Bank Indonesia sudah berada di level 3,75%.

Menanggapi hal tersebut Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan saat ini pemangku kepentingan seperti pemerintah, BI, dan LPS melakukan penambahan likuiditas dalam sistem perekonomian.

Menurut dia, dengan semakin besarnya uang yang berputar maka harga uang akan turun sesuai dengan hukum supply demand. Kemudian pemerintah dan BI menurunkan imbal hasil obligasi 10 tahun dari sekitar 8% menjadi sekitar 6%.

"Hal ini sudah menurunkan suku bunga lainnya di pasar. Kemudian LPS sudah menurunkan tingkat bunga penjaminan simpanan berjangka di bank umum menjadi 4,5%," kata dia dikutip dari akun instagram resminya, Jumat (25/12/2020).

Dia menyebutkan penurunan bunga ini diharapkan mendorong pemangkasan bunga deposito di perbankan dan menekan biaya dana. Purbaya mengungkapkan LPS akan memonitor apakah biaya dana yang membuat perbankan belum bisa menurunkan bunga kredit padahal sebenarnya ada ruang untuk turun.

"Jika ini sudah turun namun bunga kredit masih belum turun, maka ada indikasi bahwa biaya dana bukan penyebab sulitnya bank menurunkan bunganya. Ada faktor X, faktor ini yang perlu dicermati," jelas dia.

Menurut Purbaya, kondisi Ini akan didiskusikan di forum Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) karena bisa mengurangi dampak positif dari kebijakan fiskal dan moneter yang sedang dijalankan.

Purbaya menambahkan, bank-bank BUMN yang menguasai sekitar 35% perbankan nasional dapat menjadi pelopor untuk menciptakan ruang bagi penurunan suku bunga pinjaman secara signifikan.

"Bila bank-bank BUMN memulai langkah ini, dapat dipastikan bahwa bank-bank lainnya akan ikut menurunkan bunga pinjaman mereka. Hal ini terjadi karena mekanisme pasar yang biasa, di mana persaingan akan membuat bank-bank lain akan mengikuti langkah bank-bank BUMN tersebut," imbuh dia.

(kil/eds)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT