Sssst... Ternyata BPK Sudah Pantau Ketat Asabri Sejak 2013

Sssst... Ternyata BPK Sudah Pantau Ketat Asabri Sejak 2013

Hendra Kusuma - detikFinance
Selasa, 29 Des 2020 16:10 WIB
Direktur Utama PT Asabri Sonny Widjaja
Foto: Soraya Novika
Jakarta -

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan proses investigasi terhadap PT Asabri (Persero) sudah dilakukan sejak tahun 2013. Pada saat itu, otoritas pemeriksa keuangan negara ini melakukan audit terhadap program santunan, THT, dana pensiun, biaya operasional, belanja modal, serta PKNL Perseroan pada periode 2011-2012.

PT Asabri saat ini diterpa isu dugaan korupsi. Permasalahan tersebut kini ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Kejaksaan menyebut dugaan kerugian keuangan negara dari kasus tersebut mencapai Rp 17 triliun.

"Kami sampaikan bahwa pertimbangan investigatif adalah berdasarkan sumber informasi awal dari pemeriksaan dengan tujuan tertentu, kepada PT Asabri pada 2013," kata Auditor Utama Investigasi BPK, Hery Subowo dalam acara Media Workshop secara virtual, Selasa (29/12/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemeriksaan yang dilakukan BPK juga datang dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga antirasuah tanah air ini sudah mengendus sejak tahun 2012. Selain itu, pihak Kepolisian juga meminta adanya pemeriksaan kerugian negara. Surat permohonan tersebut diterima pada bulan Januari 2018.

Menurut Hery, surat dari pihak Kepolisian dalam hal ini Polda Metro Jaya dan Bareskrim ditindaklanjuti dengan melakukan audit investigasi bersama atau joint investigation pada 4 Februari 2020.

ADVERTISEMENT

"Kemudian berdasarkan sumber informasi awal, baik internal dan eksternal kami melakukan pemeriksaan investigasi atas pengelolaan investasi Asabri yang dilaksanakan sejak 17 Januari 2020 sampai dengan sekarang," jelasnya.

Hingga saat ini, Hery mengaku pemeriksaan terhadap PT Asabri masih dalam tahap penyusunan laporan.

"Pekerjaan lapangannya sudah selesai, sekarang sedang disusun laporan hasil pemeriksaan investigatif atas kasus tersebut, di Asabri adalah pengelolaan investasi saham dan reksadana," ungkapnya.

Sebelumnya, kasus dugaan korupsi di PT Asabri (Persero) kini ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung). Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin menyebut dugaan kerugian keuangan negara dari kasus itu mencapai Rp 17 triliun.

Awalnya Menteri BUMN Erick Thohir mendatangi Kejagung untuk membahas khusus kasus Asabri. Burhanuddin lantas menyebut kejaksaan diminta menangani kasus itu karena memiliki kemiripan dengan skandal Jiwasraya yang sebelumnya diusut kejaksaan.

"Kami sudah mendapatkan tadi pak menteri lewat saya tentang hasil investigasi dari BPKP yang diperkirakan sekitar kerugiannya Rp 17 triliun. Jadi mungkin lebih sedikit lebih banyak sedikit dari Jiwasraya," kata Burhanuddin dalam jumpa pers di kantornya, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa (22/12/2020).

Burhanuddin belum bicara banyak mengenai kasus ini. Namun dia menyebut calon tersangka dalam kasus ini mirip dengan Jiwasraya.

(hek/dna)

Hide Ads