Ada Rp 3,2 M Klaim Asuransi Siap Dicairkan untuk Korban Gempa Sulbar

Ada Rp 3,2 M Klaim Asuransi Siap Dicairkan untuk Korban Gempa Sulbar

Danang Sugianto - detikFinance
Selasa, 26 Jan 2021 15:47 WIB
Sebuah mainan boneka berada di sekitar reruntuhan rumah yang rusak akibat gempa bumi di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, Minggu (17/1/2021). Gempa bumi berkekuatan magnitudo 6,2 yang terjadi pada Jumat (15/1/2021) dini hari tersebut mengakibatkan 56 orang meninggal dunia dan puluhan warga masih mengungsi.  ANTARA FOTO/Abriawan Abhe/foc.
Foto: ANTARA FOTO/ABRIAWAN ABHE
Jakarta -

Beberapa hari yang lalu gempa bumi terjadi di Mamuju dan Majene, Sulawesi Barat. Gempa berkekuatan 6,2 SR itu telah menimbulkan kerugian baik korban jiwa maupun kerugian materiil yang tidak sedikit.

Namun bagi para korban yang memiliki asuransi agaknya bisa lebih tenang. Sebab para perusahaan asuransi telah menyiapkan klaim yang bisa dicairkan.

Misalnya PT Asuransi Sinar Mas telah melakukan pendataan melalui telepon untuk mengetahui nasabah yang terkena dampak gempa dan mempercepat proses penanganan klaimnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hari ini, Asuransi Sinar Mas melakukan pembayaran interim payment klaim asuransi kebakaran kepada PT Suracojaya Abadimotor sebesar Rp 250.000.000 dan pembayaran klaim asuransi kendaraan kepada PT Indomobil Finance Indonesia senilai Rp 234.300.000.

"Asuransi Sinar Mas mengucapkan dukacita yang sedalam-dalamnya kepada para korban Gempa yang terjadi di Sulawesi Barat, 15 Januari 2021 lalu. Dampak dari gempa ini tentunya kami rasakan juga khususnya di Kantor Marketing Poin Asuransi Sinar Mas di Mamuju. Namun demikian sudah menjadi komitmen kami di setiap bencana untuk mempercepat proses penanganan klaim," kata Direktur Asuransi Sinar Mas Dumasi M M Samosir.

ADVERTISEMENT

Dumasi melanjutkan, perusahaan hingga saat ini telah menerima 9 laporan kerugian asuransi property nasabah akibat Gempa Sulbar. Estimasi awal total kerugian adalah sebesar Rp 3,2 miliar.

"Satu klaim telah diproses pembayaran hari ini sedangkan 8 klaim lainnya masih diproses. Sementara untuk laporan klaim kendaraan, hari ini ada 1 (satu) yang diproses pembayaran klaimnya, sementara tim masih melakukan pendataan untuk klaim lainnya," lanjut Dumasi.

Resiko kerugian akibat gempa dapat dijamin oleh Asuransi apabila Polis nasabah memiliki jaminan asuransi gempa baik dalam bentuk Polis terpisah maupun sebagai perluasan jaminan bencana alam.


Asuransi Sinar Mas memiliki produk yang memberikan jaminan gempa bumi seperti simas mobil exclusive untuk asuransi kendaraan bermotor, simas rumah hemat ++ untuk asuransi rumah, simas ruko untuk asuransi ruko dan Simas Property All Risks untuk jaminan yg lebih lengkap.

"Dua objek pertanggungan yang kami bayarkan klaim nya hari ini, dijamin dengan perluasan Resiko Gempa Bumi. Itu sebab nya kami tak jemu mengajak masyarakat memastikan aset-asetnya terlindungi oleh berbagai jenis asuransi yang ada", jelas Dumasi.

(das/dna)

Hide Ads