Ramai di media sosial pesan terkait Bank Indonesia (BI) yang dilockdown oleh The Bank for International Settlements yang berpusat di Basel, Switzerland.
Dalam pesan tersebut dituliskan jika BI tak bisa lagi melakukan transaksi keuangan internasional.
Menanggapi hal tersebut Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengungkapkan jika berita tersebut merupakan hoax.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Lagi-lagi saya sampaikan kalau ini hoax, tidak kredibel, menyesatkan, dan bertujuan membuat keresahan di masyarakat," kata dia dalam keterangan resmi, Rabu (27/1/2021).
Dia mengungkapkan bahwa BIS tidak memiliki tugas terkait dengan pengedaran uang di bank sentral dan/atau otoritas moneter negara anggotanya.
"Mencetak dan mengedarkan uang itu adalah wewenang masing-masing negara dan tidak perlu meminta izin BIS," jelasnya.
Menurut dia kini BI memiliki hubungan yang baik dan senantiasa berkomunikasi dengan BIS. Jadi BIS tidak pernah melakukan freezing transaksi dengan BI.
"BIS dan BI sangat menghargai hubungan baik yang terjalin antara BIS dengan BI. Selain itu, kalau dicek di website BIS sejak tanggal 9 Okt 2020 sampai dengan saat ini tidak terdapat press release berita Lock Down BI," ujar dia.
Dia mengungkapkan BI juga mendapatkan berita hoax terkait pencetakan uang Rp 300 triliun. Dalam berita hoax tersebut BI disebut-sebut akan mencetak uang dalam rangka membantu keuangan negara yang saat ini sedang darurat.
"Di WA yg beredar tersebut juga tidak ada sumber informasi yg kredibel. Tugas BI dalam mencetak uang dilakukan di bawah amanat UU dengan berbagai pertimbangan seperti kebutuhan likuiditas perekonomian, mengganti uang lusuh. Jadi tidak bisa dilakukan tanpa perhitungan karena akan membahayakan perekonomian," jelas dia.
(kil/zlf)