Namun, redenominasi tak kunjung terwujud hingga masa jabatan Darmin sebagai Gubernur BI habis pada tahun 2013. Wacana itu kembali terkubur.
Pada 2017 lalu, Agus Martowardojo yang kala itu menjabat sebagai Gubernur BI memberi angin segar. Di bawah kepemimpinannya, Bank Indonesia menargetkan redenominasi bisa dilaksanakan pada tahun tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tapi untuk merampungkan itu jalannya panjang. Mulai dari pembahasan rancangan undang-undang redenominasi, perjalanan masuk program legislasi nasional (prolegnas) sampai masa transisi hingga masa penerapan.
Hingga akhir jabatan Agus, redenominasi belum juga terealisasi, RUU belum jadi dan tak masuk prolegnas.
Rencana redenominasi rupiah kembali muncul dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77/PMK.01/2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2020-2024.
Di PMK tersebut, penyederhanaan nominal rupiah masuk dalam salah satu RUU Prolegnas Jangka Menengah Tahun 2020-2024.
Jadi, kita tunggu saja bagaimana kelanjutannya.
Simak juga video 'Heboh Uang Rupiah Redenominasi Bergambar Jokowi':
(toy/eds)