DPR Kaji Rencana Penggabungan BRI-PNM-Pegadaian

DPR Kaji Rencana Penggabungan BRI-PNM-Pegadaian

Soraya Novika - detikFinance
Senin, 08 Feb 2021 13:49 WIB
Sore ini, Minggu (5/5/2019), Kementerian BUMN memperingati hari ulang tahunnya yang ke-21. Dalam peringatan hari ulang tahunnya ini, kementerian melakukan peresmian gedung baru.
Foto: Hendra Kusuma
Jakarta -

Komisi VI DPR RI bakal mendalami rencana Kementerian BUMN untuk membentuk holding pembiayaan ultramikro dan UMKM melalui penggabungan BRI, Permodalan Nasional Madani (PNM) dan Pegadaian.

"Tadi kami rapat dengan Pegadaian dan PNM, kita ingin tahu bagaimana sih sebenarnya aspirasi Pegadaian dan PNM, bagaimana suasana kebatinan mereka di tengah rencana aksi korporasi ini," ujar anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam, seusai rapat dengar pendapat (RDP) dengan Pegadaian, PNM, dan BPUI, Senin (7/2/2021).

Mufti mengatakan, ada suara kritis dari internal Pegadaian dan PNM yang menolak rencana peleburan tiga entitas bisnis BUMN besar tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya mendengar ada suara kritis dari dalam yang kurang sreg dengan penggabungan tiga entitas bisnis ini. Apalagi Pegadaian dan PNM kan bisnisnya baik-baik saja, kinerjanya sangat bagus malah. Pegadaian bahkan salah satu BUMN penyumbang dividen terbesar ke negara," ujar politisi asal dapil Pasuruan-Probolinggo, Jatim, tersebut.

Mufti memahami, di tataran manajemen puncak alias jajaran direksi Pegadaian dan PNM tidak akan berani menyuarakan pendapat yang bertentangan dengan rencana Menteri BUMN Erick Thohir.

ADVERTISEMENT

"Makanya tadi saya sampaikan di rapat, tolong didengarkan bagaimana suara karyawan, dan silakan manajemen puncak jika ingin menyampaikan aspirasi, kami tampung. Bisa tertulis, sampaikan kajian secara komprehensif plus-minusnya," ujarnya.

Mufti mengatakan, karena ini merupakan aksi korporasi yang sangat strategis, maka Komisi VI akan melakukan pendalaman-pendalaman karena memang belum menerima penjelasan yang benar-benar detail dan terbuka.

"Apakah nanti modelnya holding, atau akuisisi, atau merger. Kita juga harus cek nanti bagaimana nasib karyawan PNM dan Pegadaian, bagaimana skema bisnisnya, jangan-jangan akan susah bagi rakyat kecil untuk mengakses Pegadaian karena sistemnya berubah rumit seperti perbankan. Perlu dikaji semua," ujarnya.

"Kami akan serap semua aspirasi. Juga undang serikat pekerja. Dan para pengamat yang seimbang, bukan hanya yang meng-endorse rencana ini dengan alasan yang manis-manis saja. Ini strategis lho, tiga entitas bisnis yang berkaitan dengan rakyat kecil," pungkasnya.

Seperti diketahui, Kementerian BUMN akan membentuk Holding Ultra Mikro dengan melebur atau merger PT BRI (Persero) Tbk alias BRI, PT Permodalan Nasional Madani atau PNM (Persero), dan PT Pegadaian (Persero). Saham dwiwarna PNM dan Pegadaian tetap dimiliki oleh pemerintah.

(dna/dna)

Hide Ads