Ini Sederet PR buat Bos Baru BPJS Kesehatan

Ini Sederet PR buat Bos Baru BPJS Kesehatan

Soraya Novika - detikFinance
Senin, 22 Feb 2021 20:45 WIB
Mahkamah Agung (MA) membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Keputusan pembatalan kenaikan iuran tersebut menuai beragam respon dari masyarakat.
Foto: Wisma Putra
Jakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja melantik direksi dan dewan pengawas BPJS Kesehatan yang baru untuk masa jabatan 2021-2026. Pengangkatan Dewas dan Direksi BPJS Kesehatan itu dilaksanakan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 37/P 2021.

Pelantikan itu baru dilaksanakan di Istana Negara, Senin (22/2/2021) siang tadi pukul 11:30 WIB.

Meski baru menjabat, ada segudang PR yang harus dibenahi para petinggi baru BPJS Kesehatan tersebut. Salah satunya terkait keberlanjutan dan perbaikan kualitas program Jaminan Kesehatan Nasional.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya menyambut baik terpilihnya Dewas dan Direksi BPJS Kesehatan. Setelah dilantik, Direksi harus segera berlari kencang untuk fokus mendorong keberlanjutan dan kualitas Program JKN. Direksi harus banyak berinovasi agar Program JKN menjadi program yang unggul," ujar Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Muttaqien kepada detikcom, Senin (22/2/2021).

Ia mengusulkan inovasi pada program JKN seperti optimalisasi telemedicine di era pandemi COVID-19.

ADVERTISEMENT

"Ini sangat ditunggu peserta. Telemedicine akan mengurangi kontak langsung antara peserta di faskes untuk menghindari penyebaran virus. Sehingga peserta tetap bisa memanfaatkan kepesertaannya," katanya.

PR lainnya adalah terkait kepesertaan BPJS Kesehatan agar mencapai target yang ditetapkan pemerintah yakni mencapai 98% penduduk atau 279,9 juta jiwa di tahun 2024.

"Mengejar target kepesertaan BPJS Kesehatan juga menjadi PR yang tidak mudah bagi Direksi baru. Sekarang baru 82% penduduk yang menjadi peserta JKN. Masih terdapat 17,9 % atau 48,6 juta penduduk yang belum menjadi peserta. Target Pemerintah pada tahun 2024 jumlah peserta diharapkan mencapai 98% penduduk atau 279,9 juta. Direksi harus memetakan pencapaian kepesertaan ini dengan baik," paparnya.

Selain itu, para direksi baru diingatkan agar bisa meningkatkan lagi kepatuhan peserta membayar iuran BPJS Kesehatan.

"Terkait kepatuhan membayar iuran juga harus dilakukan direksi. Di tahun 2020, dari total peserta JKN, 11% atau 24,5 juta adalah peserta tidak aktif, padahal tahun 2019 angka peserta yang tidak aktif mencapai 18,2 juta. Oleh karena itu, Direksi harus membuat terobosan agar jumlah peserta yang tidak aktif tidak makin tinggi, apalagi di era COVID-19 sekarang," tambahnya.

Meski begitu, Muttaqien mengaku optimis pada jajaran direksi yang baru ini bisa menyelesaikan sederet PR tadi.

"Tapi saya optimis, semoga Direksi baru di bawah Prof Ali Ghufron Mukti akan membuat banyak perubahan untuk mendorong keberlanjutan dan peningkatan kualitas program JKN," timpalnya.

(eds/eds)

Hide Ads