Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Januari 2021 mencatat pertumbuhan kredit tercatat kontraksi -1,92%. Namun angka ini disebut mengalami perbaikan karena didorong oleh kredit Bank BUMN yang mencapai 1,45% dan BPD 5,68%.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengungkapkan walaupun sudah ada indikasi perbaikan, namun permintaan masih lemah.
"Permintaan merupakan yang sangat penting dalam kredit," kata dia dalam diskusi virtual, Selasa (2/3/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Wimboh rendahnya suku bunga tanpa permintaan kredit adalah hal yang percuma.
"Kredit itu harus ada permintaan jadi walaupun bunga turun tapi tak ada permintaan itu useless," ujar Wimboh.
Dia menambahkan, OJK selaku regulator akan mengupayakan suku bunga kredit perbankan untuk terus turun secara selektif dan berhati-hati agar tidak menimbulkan persoalan baru di industri perbankan.
Wimboh juga menjelaskan bahwa OJK telah berhasil mendorong perbankan menurunkan suku bunga kredit produktif yang sudah terus turun sejak tahun 2016 menjadi di bawah 10%.
Suku bunga kredit modal kerja turun mulai Mei 2016 dari 11,74% menjadi 9,27% di Januari 2021. Suku bunga kredit investasi posisi Mei 2016 di 11,42% turun menjadi 8,83% di Januari 2021. Sementara suku bunga kredit konsumsi sudah turun dari Mei 2016 di posisi 13,74% menjadi 10,95% di Januari 2021.
Lihat juga Video: Bank Tawarkan Bunga Tinggi, Hati-hati Tak Dicover LPS