17 Gadai dan 51 Pinjol Ilegal Diciduk! Ini Daftar Lengkapnya

17 Gadai dan 51 Pinjol Ilegal Diciduk! Ini Daftar Lengkapnya

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Sabtu, 06 Mar 2021 18:15 WIB
Pinjam Online Abal-abal
Foto: Pinjam Online Abal-abal (Fauzan Kamil/Infografis detikcom)
Jakarta -

Satgas Waspada Investasi yang beranggotakan 13 Kementerian dan Lembaga melakukan patroli siber dan menemukan 17 entitas gadai ilegal dan 51 kegiatan fintech peer to peer lending alias pinjol (pinjaman online) ilegal.

Kegiatan entitas ini berpotensi meresahkan masyarakat karena sering melakukan ancaman serta intimidasi jika menunggak pinjaman.

Satgas juga terus berupaya memberantas kegiatan fintech pinjol ilegal dengan cara memblokir website dan aplikasi secara rutin kepada Kementerian Kominfo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Serta menyampaikan laporan informasi kepada Bareskrim Polri untuk proses penegakan hukum," kata Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing, dalam siaran pers, dikutip Sabtu (6/3/2021).

Tongam menyebut sejak 2018 hingga Februari 2021, Satgas sudah menutup sebanyak 3.107 pinjol ilegal.

ADVERTISEMENT

Selain fintech ilegal, Satgas juga menutup kegiatan gadai ilegal. Hal ini sesuai dengan POJK Nomor 31/POJK.05/2016 tentang Usaha Pergadaian. Dalam ketentuan POJK tersebut seluruh kegiatan usaha pergadaian swasta diwajibkan untuk mendaftarkan diri kepada OJK dalam tenggat batas waktu 2 tahun sejak POJK tersebut terbit, yaitu batas akhir Juli 2019.

Pada tahun 2020 lalu, Satgas Waspada Investasi telah mengumumkan 75 entitas gadai ilegal sehingga total sejak tahun 2019 hingga Februari 2021 mencapai 160 entitas gadai.

Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing mengungkapkan tak menutup kemungkinan akan banyak lagi entitas gadai ilegal yang akan ditemukan oleh Satgas Waspada Investasi melalui pengaduan masyarakat.

"Satgas Waspada Investasi meminta kepada masyarakat untuk tidak bertransaksi dengan usaha gadai swasta yang ilegal dan jika ingin melakukan transaksi dengan kegiatan usaha gadai agar dapat menggunakan usaha gadai yang terdaftar di OJK," ujar Tongam dalam keterangannya, dikutip Sabtu (6/3/2021).

Cek di sini untuk daftar pinjol ilegal terbaru:


Berikut untuk daftar gadai ilegal:

* Amadeus Gadai
Jl. Selokan Mataram, Dabag, Condong catur, Depok, Sleman 55232 (selatan selokan Mataram)

* Asa Gadai
Jl. Laksda Adisucipto, Janti (utara flyover Janti ), Sleman

* MEDIATECH GADAI
Jl Janti No. 1, Gowok, Caturtunggal, Depok, Sleman (bawah jembatan layang Janti)

* BAROKAH GADAI
Jl. Noto Sukardjo, Ngetiran, Sardonoharjo, Kec. Ngaglik, Kabupaten Sleman 55581

Tonton juga Video: Pelaku Penipuan Pinjaman Online di Kendari Diringkus!

[Gambas:Video 20detik]



* EASY COM

Jl. Nologaten, No.14, Gaten, Catur Tunggal, Dabag, Condongcatur, Sleman 55281

* KOPRASI JOYO LESTARI
Jl. Laksda Adisucipto No. 268 (sebelah Amanda Brownies), Sleman

* TANPA NAMA/ANONIM
Jl. Godean No. 105, Kembang, Ngestihajo, Bantul 55184

* MITRA GADAI SYARIAH
Jl. Paingan No.41, Krodan, Maguwoharjo, Kec. Depok, Kabupaten Sleman 55282

* NEW JAWA GADAI
Jl. Yogyakarta - Wates Gg. Mawar, Sonopakis Lor, Ngestiharjo, Kec. Kasihan, Bantul 55182

* RAJAWALI GADAI
Jl. Tamansiswa No. 162, Yogyakarta (utara lampu merah Tamsis) Babarsari, Sleman (utara Toko Petraco)


* SALAM GADAI

Jl. Wahid Hasyim No.14, Dabag, Condongcatur, Depok, Sleman 55281
Jl. Babarsari No 4, Sleman (Depan Metro Kampus)
Jl. Raya Tajem, Sleman (utara Pom Bensin Panjen) Jl Raya Candi Gebang, Condong Catur, Sleman

* SENTRA GADAI

Jl Mozes Gatotkaca No. 56, Catur Tunggal, Sleman
Jl. Nusa Indah 167, Ngringin, Condongcatur, Depok Sleman
Jl. Godean No. 168, Sleman
Jl. Kapten Haryadi No. 578, Gondangan, Sardonoharjo, Kec. Ngaglik
Jl. Nologaten No.260, RW.02, Ambarukmo, Caturtunggal, Kec. Depok, Sleman

* AYO GADAI

Jl. Bantul No.3 (pojok beteng kulon, 20 meter selatan lampu merah, sebelah timur jalan)

* SETIAPHONE CELLULER

Jl. Sunan Kudus No.9, Gatak, Tamantirto, Kec. Kasihan, Bantul 55183

* GADAI MOTOR JOGJA

Jl. Dipokusuman, Keparakan, Mergangsan, Yogyakarta 55283

* GANDRUNG GADAI SYARIAH

Jl Wates no 72b, Gamping Tengah, Ambarketawang, Sleman 55294

* PRIMA GADAI

Jl. Nitipuran No.268B Sonosewu, Ngestiharjo, Kasihan, Bantul


Hide Ads