Keuangan BPJS Kesehatan ternyata masih tekor, meskipun kasnya surplus Rp 18,74 triliun. Hal itu diungkapkan sendiri oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti.
Ghufron yang baru saja menjabat sebagai Dirut BPJS Kesehatan buka-bukaan soal kondisi keuangan jaminan sosial kesehatan nasional ini. Dia menyebut sebetulnya keuangan BPJS Kesehatan masih belum aman meskipun memiliki kondisi surplus arus kas sebesar Rp 18,74 triliun.
Keuangan BPJS Kesehatan disebut masih tekor, begini 3 faktanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Jauh Dari Kata Aman
Ghufron menjelaskan pada PP 84 tahun 2015 keuangan BPJS Kesehatan bisa disebutkan aman apabila kondisi asetnya mencukupi estimasi pembayaran klaim selama satu setengah bulan ke depan.
"Ini kan surplus cuma di arus kas, sedangkan PP 84 2015 mengatur kapan BPJS secara kondisi keuangan dipersepsikan atau paling tidak dikatakan aman gitu, aman itu kalau kondisinya memiliki aset yang mencukupi estimasi pembayaran klaim satu setengah bulan per bulan," papar Ghufron dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR, Rabu (17/3/2021).
Bila definisi aman dalam beleid itu dikonversikan ke sejumlah uang, maka BPJS Kesehatan mesti memiliki aset bersih sebesar Rp 13,93 triliun.
"Kalau kita uangkan, itu sekitar Rp 13,93 triliun, jadi kalau ada aset netto Rp 13,93 triliun itu baru kita aman," ujar Ghufron.