Bank Indonesia (BI) mencatat adanya kenaikan yang signifikan dari transaksi digital banking. Sejalan dengan itu transaksi menggunakan kartu ATM, debet maupun kredit mengalami penurunan.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan transaksi sistem pembayaran baik tunai maupun nontunai berjalan lancar di tengah tetap pesatnya digitalisasi ekonomi dan keuangan. Uang Kartal Yang Diedarkan (UYD) pada Februari 2021 mencapai Rp 783,6 triliun, tumbuh 11,95% (yoy).
Di sisi lain, nilai transaksi pembayaran menggunakan kartu ATM, kartu debet, dan kartu kredit pada Februari 2021 tercatat Rp 579,6 triliun. Angka itu mengalami kontraksi 4,93% (yoy).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sejalan dengan masih terbatasnya mobilitas dan lemahnya permintaan domestik akibat pandemi COVID-19," tuturnya dalam konferensi pers virtual, Kamis (18/3/2021).
Meski demikian, transaksi ekonomi dan keuangan digital terus tumbuh tinggi. Hal itu sejalan dengan meningkatnya minat masyarakat untuk berbelanja secara daring, meluasnya pembayaran digital dan akselerasi digital banking.
Nilai transaksi uang elektronik pada Februari 2021 sebesar Rp 19,2 triliun, atau tumbuh 26,42% (yoy). Volume transaksi digital banking juga terus meningkat, pada Februari 2021 tumbuh 36,41% (yoy) mencapai 464,8 juta transaksi dan nilai transaksi digital banking yang tumbuh 22,94% (yoy) mencapai Rp 2.547,5 triliun.
"Dengan mempertimbangkan pesatnya perkembangan teknologi, inovasi, serta perluasan dan penguatan ekosistem digital, Bank Indonesia memperkirakan tren digitalisasi masih akan terus berlanjut," tambahnya.
Bagaimana aturan transaksi digital tersebut? klik halaman berikutnya.