Nasabah Desak Revisi Restrukturisasi Polis Jiwasraya

Nasabah Desak Revisi Restrukturisasi Polis Jiwasraya

Fadhly Fauzi Rachman - detikFinance
Sabtu, 27 Mar 2021 15:59 WIB
Puluhan karangan bunga berisi dukungan terhadap Program Restrukturisasi Polis membanjiri Kantor Pusat PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Jakarta Selasa (15/12/2020).
Foto: dok. Jiwasraya

Restrukturisasi PT. Jiwasraya yang dianggap merugikan nasabah pensiunan BUMN RI ada beberapa persyaratan, yakni:

Pertama, tetap akan membayar pensiunan, namun dengan pemotongan yang bervariasi sampai dengan 74 persen.

Kedua, akan dibayar dengan nominal yang sama, tetapi hanya untuk jangka waktu sekitar 6 tahun kedepan, tidak seumur hidup sebagaimana diamanatkan oleh UU Dana Pensiun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketiga, Tetap dibayar dengan nominal saat ini. Namun, harus membayar tou-up yang besarannya sangat tidak masuk akal, diluar kemampuan para pensiunan.

Terkait itu Syahrul mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar turun tangan untuk perintahkan pihak-pihak terkait untuk merevisi program restrukturisasi polis jiwasraya yang merugikan hak nasabah.

ADVERTISEMENT

"Kami mendesak Presiden Joko Widodo untuk memerintahkan pihak-pihak terkait untuk merevisi program restrukturisasi polis jiwasraya yang akan berdampak mengurangi atau merugikan hak-hak para pensiunan BUMN," tutup Syahrul.


(fdl/fdl)

Hide Ads