Proses restrukturisasi polis nasabah PT Asuransi Jiwasraya saat ini masih terus dilakukan. Dari catatan Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya hingga 30 Maret 2021 sudah ada 87% atau 15.123 peserta dari pemegang polis kategori Bancassurance yang sudah mengikuti program restrukturisasi polis Jiwasraya.
Di waktu yang sama, terdapat sekitar 71% atau 131.111 peserta dari kategori pemegang polis korporasi dan sekitar 80% atau sebanyak 110.829 peserta dari kategori pemegang polis ritel yang juga telah mengikuti program restrukturisasi.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi VI DPR Andre Rosiade menyampaikan, bahwa tingginya tingkat pemegang polis yang ikut dalam program restrukturisasi ini merupakan sinyal yang positif di tengah situasi krisis yang memprihatinkan di kasus Jiwasraya.
Dia mengatakan tingginya progres program ini bisa berjalan atas pemahaman dan kebesaran hati nasabah yang mau menerima program penyelamatan polis ini.
"Kami anggota Komisi VI DPR ucapkan terima kasih kepada para nasabah ya pemegang polis atas kebesaran hati menerima program restrukturisasi. Karena inilah salah satu cara yang terbaik untuk mengembalikan dana pemegang polis," kata Andre di Jakarta, Kamis (1/4/2021).
Atas capaian itu, Komisi VI DPR juga mengapresiasi Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya yang sudah bergerak cepat untuk meyakinkan pemegang polis untuk bisa ikut dalam program restrukturisasi.
Hal itu sudah sesuai dengan hasil Panitia Kerja (Panja) Jiwasraya di Komisi VI yang meminta kepada manajemen baru Jiwasraya untuk segera menyelesaikan program restrukturisasi demi para pemegang polis.
"Menurut saya sudah on track, tentu sesuai kesepakatan Panja Jiwasraya. Dan Kementerian BUMN tentu akan segera laporkan secara berkala ke kami. Mungkin di masa sidang berikutnya setelah reses kami akan dapat laporan lengkap mengenai hasil restrukturisasi ini," ungkapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT