PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk. (bank bjb) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2020 hari ini. Dalam RUPST yang digelar di Grand Ballroom Trans Luxury Hotel Bandung itu dilakukan persetujuan atas Laporan Tahunan Direksi meliputi Laporan Keuangan Perseroan dan Laporan Pelaksanaan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris untuk Tahun Buku 2020
Setelah laporan disahkan, maka pelepasan atau pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et decharge) diberikan kepada anggota direksi dan dewan komisaris atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dilaksanakan sepanjang Tahun Buku 2020. Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh 34 Kepala Daerah provinsi/kabupaten/kota se-Jawa Barat dan Banten atau kuasanya, serta para pemegang saham publik.
Berdasarkan keterangan yang diterima detikcom, Selasa (18/6/2021), agenda lain pada RUPST, yakni persetujuan atas penetapan penggunaan sebagian laba bersih perseroan untuk pembayaran dividen sebesar Rp 941,97 miliar atau sebesar Rp 95,74 per lembar saham. Angka tersebut setara dengan 56% dari laba bersih yang dibukukan oleh bank bjb di Tahun Buku 2020, yaitu sebesar Rp 1,7 triliun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Persetujuan untuk Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Perseroan, pembaharuan Rencana Aksi Perseroan, penambahan modal Perseroan dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) dan penyesuaian Remunerasi Pengurus Perseroan turut dibahas dalam RUPST bank bjb.
RUPST juga telah memberikan kuasa dan kewenangan kepada bank bjb untuk mengatur tata cara pembayaran dividen tahun 2020, dengan tetap memperhatikan peraturan perundang-undangan dan praktik tata kelola yang baik.
Sepanjang tahun 2020, bank bjb mencatatkan perolehan laba bersih yang naik sebesar Rp 126 miliar atau tumbuh sebesar 8,0% year on year (yoy). Pertumbuhan bank bjb tercatat di atas rata-rata industri perbankan nasional maupun pertumbuhan di kelompok Bank Pembangunan Daerah, dengan pertumbuhan sebesar 5,64%.
"Kinerja yang positif tersebut juga menghantarkan bank bjb untuk meraih berbagai penghargaan dari sejumlah lembaga. Sepanjang 2020, tercatat sebanyak 60 penghargaan berhasil disabet bank bjb," ujar keterangan tersebut.
"Ini merupakan bentuk apresiasi nyata dari kerja keras seluruh insan bank bjb dalam berkontribusi menjadi penggerak dan pendorong laju perekonomian daerah. Prestasi yang telah diraih diharapkan mampu menjadi pemicu semangat bagi bank bjb untuk menghadirkan layanan terbaik untuk masyarakat Indonesia," imbuhnya.
Selain itu, pada RUPST ditetapkan perubahan pada susunan Dewan Komisaris dan Direksi bank bjb, sebagai berikut.
Dewan Komisaris
Komisaris Utama Independen : Farid Rahman
Komisaris : Muhadi
Komisaris : Dedi Taufik*
Komisaris Independen : Fahlino F. Sjuib
Komisaris Inependen : Tubagus Raditya Indrajaya*
Direksi
Direktur Utama : Yuddy Renaldi
Direktur Konsumer dan Ritel : Suartini
Direktur Komersial dan UMKM : Nancy Adistyasari
Direktur Operasional : Tedi Setiawan
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko : Nia Kania
Direktur Kepatuhan : Cecep Trisna*
Direktur Information Technology, Treasury & International Banking : Rio Lanasier
Sebagai catatan, penetapan Dedi Taufik, Tubagus Raditya Indrajaya, dan Cecep Trisna terhitung sejak ditutupnya rapat ini dan berlaku efektif setelah mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan atas Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (Fit and Proper Test) dan memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
(ncm/hns)