Bank Indonesia (BI) akan berkolaborasi bilateral agar QR Indonesia Standard (QRIS) bisa digunakan di luar negeri. Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkapkan BI sedang menyiapkan sistem agar QRIS bisa dilakukan saat transaksi cross border atau lintas negara, bahkan untuk umroh dan haji.
Dia menyebutkan nantinya transaksi pembayaran menggunakan QRIS ini bisa dilakukan seperti di Thailand, Malaysia, dan Arab Saudi. Dengan QRIS ini diharapkan masyarakat Indonesia yang ke luar atau di luar negeri bisa lebih mudah bertransaksi.
"Lebih dari itu Insyaallah digunakan untuk memudahkan pembayaran wisata, perjalanan religi khususnya umroh dan haji, itu yang akan kita lakukan bersama," kata Perry dalam acara FEKDI, Kamis (8/4/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perry mengungkapkan QRIS lintas negara ini juga bertujuan untuk memudahkan transaksi perdagangan, ritel, usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) hingga remitansi. Dia juga menargetkan di dalam negeri QRIS bisa menyambungkan 12 juta merchant agar transaksi non tunai lebih mudah. BI juga sedang mengembangkan biometric payment.
"Pembayaran yang menggunakan otentikasi tidak hanya password atau PIN tapi pakai biometrik," tambah dia.
QRIS adalah quick response code yang dikembangkan BI agar bisa digunakan secara universal dan bersifat inklusif untuk seluruh lapisan masyarakat dan dapat digunakan untuk transaksi pembayaran dalam dan luar negeri.
Baca juga: Umroh RI Terimbas Larangan Masuk Arab |
QRIS disusun oleh BI dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), dengan menggunakan standar internasional EMV Co.1 untuk mendukung interkoneksi instrumen sistem pembayaran yang lebih luas dan mengakomodasi kebutuhan spesifik negara sehingga memudahkan interoperabilitas antar penyelenggara, antar instrumen, termasuk antar negara.
Dalam kesempatan acara juga dilakukan peluncuran implementasi QR Code Indonesian Standard (QRIS) Customer Presented Mode (CPM), implementasi Microsite Startup Digital,yaitu platform berisikan modul-modul panduan melakukan usaha secara digital pada website BI (https://www.bi.go.id/bliss), dan uji coba QRIS Transfer, Tarik, dan Setor (TTS).
Tonton juga Video: Tak Ada Jaga Jarak di Pesawat Calon Haji, Ini Penjelasan Kemenhub