Hore! Batas Transaksi Pakai QRIS Naik Jadi Rp 5 Juta

Hore! Batas Transaksi Pakai QRIS Naik Jadi Rp 5 Juta

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Selasa, 20 Apr 2021 16:34 WIB
Scan QRIS
Ilustrasi/Foto: Shutterstock
Jakarta -

Limit transaksi menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) naik menjadi Rp 5 juta dari sebelumnya Rp 2 juta. Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengungkapkan kenaikan ini berlaku mulai 1 Mei 2021.

"Peningkatan limit transaksi QRIS dari semula Rp 2 juta menjadi Rp 5 juta, berlaku sejak 1 Mei 2021," kata Perry dalam konferensi pers, Selasa (20/4/2021).

Dia mengungkapkan bank sentral juga menurunkan tarif merchant yang QRIS untuk kategori tertentu, yakni Badan Layanan Umum (BLU) dan Public Service Obligation (PSO).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Perry hal tersebut dilakukan bank sentral demi mendorong akselerasi digitalisasi ekonomi dan keuangan yang inklusif dan efisien.

"Penurunan tarif MDR (merchant discount rate) QRIS untuk merchant kategori Badan Layanan Umum (BLU) dan Public Service Obligation (PSO) dari 0,7% menjadi 0,4%, berlaku sejak 1 Juni 2021," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Selanjutnya, mempertimbangkan akseptasi masyarakat, meningkatnya preferensi dan tren digitalisasi yang semakin meningkat, perkembangan teknologi, inovasi, serta perluasan ekosistem digital, BI melalui kebijakan sistem pembayaran terus mendorong akselerasi digitalisasi ekonomi dan keuangan digital yang inklusif dan efisien dengan pengembangan fitur QRIS.

Sosialisasi dan edukasi terkait QRIS terus diperkuat dari sisi supply dan demand. Sebagai persiapan menyambut Hari Raya Idulfitri, BI memastikan kesiapan operasional, kelancaran, keamanan, dan keandalan sistem pembayaran yang diselenggarakan BI maupun penyelenggara jasa sistem pembayaran, serta mendorong penggunaan transaksi nontunai yang cepat, mudah, murah, aman, dan handal.

Selain itu, BI juga memperluas layanan kas khususnya penukaran uang oleh perbankan serta edukasi rupiah kepada masyarakat terutama pada bulan Ramadhan dalam rangka mengakselerasi program Cinta Bangga dan Paham Rupiah.

(kil/ara)

Hide Ads