Daftar Barang yang Bisa 'Disekolahkan': PS hingga Drone!

Daftar Barang yang Bisa 'Disekolahkan': PS hingga Drone!

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Selasa, 20 Apr 2021 20:00 WIB
Gadai pinggir jalan
Foto: Ardan Adhi Chandra

Sebagai gambaran, jika Anda meminjam Rp 1 juta maka untuk melunasi bulan depan maka harus membayar Rp 1,1 juta dengan ketentuan bunga 10% per bulan tadi. Nah, sampai pada waktunya Anda belum bisa melunasi, maka Anda bisa memperpanjangnya dengan membayar bunga lagi.

Misalnya, pada bulan depan Anda hanya bisa membayar pokok Rp 500 ribu, maka yang harus dibayarkan adalah Rp 600 dengan ketentuan bunga 10% dari pokok Rp 1 juta. Kemudian, untuk bulan depannya lagi dengan sisa pokok Rp 500 ribu, maka bisa diperpanjang dengan membayar bunga 10% atau Rp 50 ribu dari sisa pokok, jadi totalnya Rp 550 ribu. Begitu seterusnya sampai pokok habis.

"Sampai abis pokoknya, kita terserah customer, kecuali dari kita dibatasin," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Syarat untuk meminjam ini mudah, hanya bermodal KTP atau SIM dan membawa barang yang digadai. Pencairannya pun cepat yakni sekitar 15 menit. Barang batangan atau tanpa kardus pun bisa digadai, tapi sekali lagi tergantung tipe barang.

Dia bilang, jika tidak ada pembayaran dalam sebulan maka barang akan 'hangus' Ia sendiri tak tahu nasib barang yang hangus tersebut karena akan dioper ke Surabaya.

ADVERTISEMENT

"Kalau sebulan nggak ada pembayaran hangus," katanya.


(acd/fdl)

Hide Ads