Viral PayLater Traveloka Bikin Skor Kredit Jelek, Ini Kronologinya

Viral PayLater Traveloka Bikin Skor Kredit Jelek, Ini Kronologinya

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Rabu, 21 Apr 2021 08:52 WIB
Traveloka.
Foto: (dok Traveloka)
Jakarta -

Ramai di media sosial soal layanan Traveloka PayLater. Seorang netizen mencuit tanggal 19 April 2021 di Twitter dengan akun @ridu mengaku kaget ketika dia ingin mengajukan kartu kredit namun ditolak oleh bank.

Ternyata, ketika dia memeriksa skor kredit di sistem layanan informasi keuangan (SLIK) yang diterbitkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kualitas kreditnya sudah masuk kolektabilitas 5 atau kredit macet.

Daftar kredit macet tersebut atas nama mitra Traveloka PayLater yaitu PT Caturnusa Sejahtera Finance. "Padahal gue nggak punya akun paylater sama sekali. Tapi di situ tercatat gue ada 3 kredit, semuanya di tanggal 5 Mei 2019," tulis Ridu dikutip dari akun @Ridu, Rabu (21/4/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Padahal Ridu mengaku selama ini tidak pernah melewati batas jatuh tempo ketika membayar tagihan kreditnya.

Dengan kejadian tersebut, Ridu langsung menghubungi pihak Traveloka dan melampirkan bukti-bukti skor kredit yang dia miliki dari SLIK OJK. Ridu juga melampirkan bukti transaksi 1 Mei 2019-1 Juni 2019.

ADVERTISEMENT

"Gue nggak spend sebesar jumlah kredit yang nunggak di PT Caturnusa Sejahtera Finance dan nggak pakai paylater. Gue sebagai pelanggan setia Traveloka percaya kalau Traveloka bisa menyelesaikan masalah ini tanpa bikin gue ribet," tambah dia saat dikonfirmasi detikcom.

Ridu juga menampilkan sepotong tangkapan layar dalam SLIK-nya alamat yang digunakan tidak lengkap. Kemudian tak ada data pekerjaan yang dicantumkan.

Dalam cuitannya Ridu juga menyampaikan Traveloka telah meminta maaf atas kejadian ini dan transaksi paylater dengan menggunakan KTP dia telah dihapuskan, sehingga tagihan tersebut tak lagi dibebankan. Namun untuk pembaruan data skor kredit di SLIK dilakukan maksimal 30 hari.

Selain itu Traveloka juga akan menerbitkan surat keterangan penghapusan tagihan ini kurang lebih 10 hari kerja.

Apa kata Traveloka? Cek halaman berikutnya.

Simak juga 'BNI Modalkan Rp 6 Triliun Buat Traveloka Lebarkan Layanan PayLater':

[Gambas:Video 20detik]



Menanggapi hal tersebut Traveloka meminta maaf atas ketidaknyamanan terkait Traveloka PayLater ini. Head of Corporate Communications, Reza Amirul Juniarshah mengungkapkan ketika ada laporan tersebut pihak Traveloka langsung menjalankan investigasi internal dan pihak terkait.

"Kami juga segera menerbitkan Surat Keterangan Penghapusan Tagihan atas nama pengguna tersebut di PT Caturnusa Sejahtera Finance. Kami juga telah menghubungi pengguna untuk menawarkan solusi kami dan dapat diterima dengan baik oleh beliau," kata Reza kepada detikcom.

Untuk menjaga dan meningkatkan produk dan layanan Traveloka PayLater, Reza menyebut terus meningkatkan prosedur maupun sistem keamanan yang diterapkan.

Reza mengatakan untuk Traveloka PayLater sudah diterapkan sistem KYC berlapis dengan matriks yang komprehensif untuk memastikan keamanan dan kecocokan data yang diajukan oleh pengguna.

Salah satu prosedur KYC yang diterapkan yaitu memastikan jika pengguna mengunggah foto KTP dan foto diri, serta pengecekan langsung ke dukcapil terderkat.

"Kami akan terus menjaga dan memperketat prosedur dan sistem sehingga dapat menghindari isu serupa di kemudian hari," tambah dia.


Hide Ads