Hore! Bunga Bank Terus Turun, Jadi Berapa Sekarang?

Hore! Bunga Bank Terus Turun, Jadi Berapa Sekarang?

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Senin, 26 Apr 2021 18:46 WIB
Suku Bunga Acuan Dipangkas, Suku Bunga Kredit Kapan?
Foto: detik
Jakarta -

Tren penurunan suku bunga di perbankan sudah mulai terlihat. Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) Royke Tumilaar mengungkapkan penurunan bunga ini diharapkan bisa mendorong perekonomian nasional.

Royke menjelaskan saat ini BNI memastikan pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) yang sehat dalam rangka menjaga marjin bunga bersih.

"Pada kuartal pertama 2021, Perseroan membukukan NIM yang membaik dari 4,5% di akhir tahun 2020 yang lalu menjadi 4,9%" kata Royke dalam konferensi pers, Senin (26/4/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengungkapkan pencapaian ini juga diikuti dengan pertumbuhan kredit 2,2% YoY, jauh lebih baik dibandingkan rata-rata industri dimana hingga kuartal 1 tahun 2021, total kredit yang disalurkan mencapai Rp 559,33 triliun.

Sementara itu, di tengah kondisi perekonomian yang masih menantang di tiga bulan pertama tahun 2021, perseroan dapat merealisasikan pendapatan non bunga atau fee based income sebesar Rp 3,19 triliun.

ADVERTISEMENT

Pencapaian ini antara lain dikontribusikan dari recurring fee yang mencapai Rp 2,91 triliun atau tumbuh 9,4% dari posisi yang sama tahun sebelumnya. Pendapatan recurring fee berasal dari komisi atas jasa transaksi perbankan seperti layanan cash management dan trade finance bagi segmen bisnis, serta layanan ATM, mobile banking, dan layanan elektronis atau e-channel lainnya di segmen ritel.

Wakil Direktur Utama Bank BNI Adi Sulistyowati mengungkapkan dalam jangka waktu pendek penurunan suku bunga dasar kredit (SBDK) tidak akan sebesar periode sebelumnya. "Karena sudah ada di posisi yang rendah dibanding tahun sebelumnya," jelas dia.

Sementara itu untuk relaksasi Loan To Value (LTV) yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia (BI) saat ini memberikan kelonggaran tersebut kepada tiga kelompok nasabah. Mulai dari nasabah yang memiliki properti dan membeli properti, pegawai BUMN yang gajinya disalurkan oleh BNI dan debitur rumah subsidi.

Untuk Kredit Konsumsi Non KPR per 28 Februari 2021, SBDK BNI ditetapkan 8,75% telah turun dibandingkan akhir Desember 2020 yaitu 11,7%. Begitu juga untuk Kredit KPR ditetapkan 7,25% turun dibandingkan posisi akhir tahun 2020 yaitu 10%.

Kredit Ritel menjadi 8,25% atau lebih rendah dibandingkan posisi akhir Desember 2020 yaitu 9,8%. Demikian dengan SBDK Kredit Korporasi yang ditetapkan menjadi 8,0%, atau turun dibandingkan posisi Desember 2020 yaitu 9,8%.


Hide Ads