Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) memberikan beberapa catatan yang harus diperhatikan sebelum memilih asuransi jiwa. Hal itu untuk menghindari terseret kasus seperti Jiwasraya.
Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon mengatakan untuk membeli produk asuransi jiwa harus memperhatikan beberapa hal yakni modal perusahaan, tingkat kesehatan keuangan perusahaan, dan reputasi perusahaan.
"Untuk perusahaan hal itu harus di-publish di website perusahaan setiap tiga bulan. Juga di koran atau media massa dan sifatnya wajib," kata Budi dalam Webinar Indonesia Financial Group (IFG) Progress, Rabu (28/4/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Budi menilai masalah yang ada di Jiwasraya sebenarnya bukan terjadi dalam satu atau dua tahun ini. Hal itu terjadi karena adanya pembiaran masalah likuiditas perusahaan yang cukup lama.
Bahkan, masalah di Jiwasraya disebut bukan karena salah penerbitan produk, melainkan adanya salah pengelolaan produk terlebih desain bunga produk yang tinggi.
"Produk yang dijual oleh Jiwasraya ini sesungguhnya juga dijual oleh perusahaan lain juga. Tercatat ada sekitar 22 perusahaan yang menjual produk serupa dari 60 perusahaan asuransi dan tidak semua bermasalah. Tapi di Jiwasraya salah pengelolaannya dan desainnya terlalu agresif," ungkapnya.
Meski begitu, dia mengapresiasi Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya atas kerjanya yang mencoba menyelamatkan dana pemegang polis. Saat ini pemegang polis yang ikut dalam program restrukturisasi Jiwasraya terus mengalami peningkatan.
Berdasarkan data per 27 April 2021, pemegang polis bancassurance yang ikut dalam restrukturisasi mencapai 93% atau 16.192 polis. Sementara itu, pemegang polis korporasi yang ikut restrukturisasi mencapai 80,1% atau 1.638 polis. Di sisi lain, pemegang polis ritel sudah mencapai 74,8% atau 134.232 polis.
"Terbayang oleh kita, atas kerja keras yang luar biasa di Tim Percepatan Restrukturisasi itu. Di mana pencapaian saat ini yang mendapatkan kepercayaan dari pemegang polis dengan deadline 31 Mei 2021 ini. Kami mewakili AAJI mengucapkan apresiasi setinggi-tingginya," terangnya.
Budi menilai restrukturisasi Jiwasraya akan meningkatkan kepercayaan masyarakat untuk kembali ikut dalam asuransi. Itu sebagai bukti nyata bahwa pemegang saham hadir ketika perusahaan sedang menghadapi gagal bayar. Belum lagi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah mengeluarkan beragam aturan untuk memperketat penyelenggaraan di sektor asuransi ini.
"Suatu hal yang menggembirakan atas terbitnya izin operasional IFG Life. Ini menjadi titik terang bagi anggota kami yang selama ini mengalami kesulitan yang berdampak kepada pemegang polis dan kepercayaan," ungkapnya.
(aid/ara)