Jaga Momentum Penyaluran Kredit untuk Akselerasi Pemulihan Ekonomi

Jaga Momentum Penyaluran Kredit untuk Akselerasi Pemulihan Ekonomi

Abu Ubaidillah - detikFinance
Senin, 03 Mei 2021 18:20 WIB
OJK
Foto: OJK
Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencermati indikator perbaikan data perekonomian global dan domestik untuk menjaga momentum percepatan pemulihan ekonomi yang didukung oleh pelaksanaan vaksinasi sebagai game changer dan stimulus yang dikeluarkan OJK, Pemerintah dan Bank Indonesia. Peran keuangan syariah juga didorong dalam membantu pemulihan ekonomi nasional.

Dilansir dari situs resminya, Senin (3/5/2021), OJK secara berkelanjutan melakukan asesmen terhadap keberhasilan proses restrukturisasi yang dilakukan lembaga jasa keuangan, termasuk memperhitungkan kecukupan langkah mitigasi dalam menjaga kestabilan sistem keuangan serta mempercepat pemulihan ekonomi nasional.

Assesmen Sektor Jasa Keuangan

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

OJKOJK Foto: OJK

Berbagai kebijakan dikeluarkan OJK, Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia dalam menjaga momentum pemulihan ekonomi nasional serta mendorong pertumbuhan kredit. Stimulus PPNBM untuk kendaraan bermotor, relaksasi ATMR dan Loan To Value (LTV) untuk kendaraan bermotor dan properti yang dikeluarkan Pemerintah, OJK dan BI berhasil mendongkrak laju penjualan mobil pada Maret menjadi 84,9 ribu atau tumbuh 73% mtm.

Kenaikan juga terlihat pada pertumbuhan KPR serta premi asuransi kendaraan bermotor dan properti. OJK juga sudah meminta industri perbankan untuk meningkatkan implementasi kebijakan stimulus lanjutan sehingga dapat mempercepat pemulihan ekonomi nasional.

OJK mencatat bahwa berdasarkan data Maret 2021, kinerja intermediasi sektor jasa keuangan masih sejalan dengan perkembangan perekonomian nasional. Dana Pihak Ketiga (DPK) masih tumbuh di level tinggi sebesar 9,49% yoy. Pertumbuhan kredit masih negatif namun menunjukkan perbaikan secara bulanan (mtm).

ADVERTISEMENT

Kredit pada Maret 2021 tercatat tumbuh Rp77,3 triliun mtm yang merupakan pertumbuhan tertinggi dalam 11 bulan terakhir. Secara tahunan, pertumbuhan kredit di sektor transportasi, pertanian dan konstruksi masih tumbuh positif.

Penghimpunan dana di pasar modal dan NAB Reksa Dana meningkat diiringi pertumbuhan jumlah investor domestik dan emiten baru. Pertumbuhan pembiayaan terjadi pada penyaluran pembiayaan melalui peer to peer lending (P2P Lending).

Profil Risiko Lembaga Jasa Keuangan

OJKOJK Foto: OJK

Profil risiko lembaga jasa keuangan pada Maret 2021 masih terjaga dengan rasio NPL gross tercatat sebesar 3,17% (NPL net: 1,02%) dan Rasio NPF Perusahaan Pembiayaan Maret 2021 turun menjadi 3,7 persen (Februari 2021: 3,9 persen). Sementara itu, likuiditas dan permodalan perbankan berada pada level yang memadai.

Rasio alat likuid/non-core deposit dan alat likuid/DPK per 21 April 2021 terpantau pada level 162,69% dan 35,17%, di atas threshold masing-masing sebesar 50% dan 10%. Permodalan lembaga jasa keuangan sampai saat ini tetap terjaga pada level yang memadai. Capital Adequacy Ratio perbankan tercatat sebesar 24,18 persen.

Risk-Based Capital industri asuransi jiwa dan asuransi umum masing-masing sebesar 667 persen dan 348 persen, jauh di atas ambang batas ketentuan sebesar 120 persen. Begitupun gearing ratio perusahaan pembiayaan yang sebesar 2,03x, jauh di bawah batas maksimum 10x.

Realisasi Program Restrukturisasi Kredit/Pembiayaan

OJKOJK Foto: OJK

Outstanding restrukturisasi kredit dan jumlah debitur restrukturisasi perbankan akibat pandemi COVID-19 per maret 2021 menunjukkan tren menurun dibandingkan Desember 2020. Peran restrukturisasi sangat besar menekan tingkat NPL/NPF dari Bank/Perusahaan Pembiayaan sehingga stabilitas sektor jasa keuangan terjaga dengan baik.

Program restrukturisasi kredit perbankan hingga 30 Maret 2021 telah mencapai nilai Rp 808,75 triliun dari 5,55 juta debitur. Jumlah tersebut berasal dari restrukturisasi kredit untuk sektor UMKM yang mencapai Rp 310,5 triliun berasal dari 3,89 juta debitur.

Untuk perusahaan pembiayaan, per 26 April 2021, realisasi permohonan restrukturisasi yang sudah disetujui sebanyak 5,09 juta kontrak dengan total nilai mencapai Rp 198,27 triliun.

Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah di Indonesia

OJKOJK Foto: OJK

Untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional, peran sektor jasa keuangan menjadi sangat krusial sebagai katalisator dan motor penggerak, termasuk tentunya peran dari sektor ekonomi dan keuangan Syariah.

Sektor jasa keuangan Syariah terbukti memiliki resiliensi atau daya tahan yang baik di masa pandemi hingga periode recovery saat ini. Indonesia memiliki potensi besar dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah ke depannya.

Strategi yang dilakukan dalam rangka pengembangan ekonomi dan keuangan Syariah di Indonesia antara lain pertama, mewujudkan Bank Syariah berskala besar dengan tujuan menjadi pengampu sektor keuangan syariah, serta meningkatkan produk dan layanan keuangan syariah yang berdaya saing.

Kedua, memperluas akses pemasaran industri halal dengan cara perluasan instrumen pembiayaan untuk industri halal dan perluasan pemasaran produk industri halal melalui platform digital (UMKMMU).

Lalu ketiga, membangun ekosistem ekonomi keuangan Syariah terintegrasi melalui pemberdayaan umat, memperluas akses pembiayaan dalam satu ekosistem keuangan syariah terintegrasi dan digitalisasi sektor jasa keuangan syariah.

Dukungan OJK Terhadap Keuangan Berkelanjutan

Sektor jasa keuangan merupakan motor penggerak dalam pembiayaan berkelanjutan. OJK mendorong sektor jasa keuangan baik perbankan, industri keuangan non-bank, dan pasar modal untuk menyalurkan green financing. OJK mengeluarkan Roadmap Keuangan Berkelanjutan Tahap II (2021-2025) untuk mempercepat transisi sektor jasa keuangan ke arah berkelanjutan.

Beberapa inisiatif yang dilakukan OJK dalam mendukung Keuangan Berkelanjutan antara lain:

  • Mendukung transisi pembiayaan konvensional ke green/sustainability project dan mendukung skema Blended Finance di Indonesia;
  • Menciptakan skema pembiayaan inovatif untuk mendukung Keuangan Berkelanjutan;
  • Menginisiasi pengembangan Taksonomi Hijau Indonesia yang dikoordinasikan dengan kementerian/lembaga terkait;
  • Mengembangkan taksonomi Keuangan Berkelanjutan di kawasan Asia Tenggara melalui keterlibatan aktif sebagai anggota dalam ASEAN Taxonomy;
  • Mengembangkan proyek percontohan model bisnis berkelanjutan (Sustainable Business Model Pilot Project) di sektor pariwisata dan perikanan;
  • Mengembangkan pusat informasi Keuangan Berkelanjutan untuk menginformasikan perkembangan Keuangan Berkelanjutan; dan
  • Menjadi pendiri Sustainable Banking Network (SBN) dan anggota Network for Greening the Financial System (NGFS) yang merupakan forum bagi bank sentral dan otoritas pengawas untuk mengembangkan keuangan berkelanjutan.

Terkait perkembangan Green Finance di Indonesia, saat ini 14 Lembaga Jasa Keuangan (termasuk 8 first movers on sustainable banking) telah bergabung dalam Inisiatif Keuangan Berkelanjutan Indonesia (IKBI).

(ncm/hns)

Hide Ads