Perbankan syariah ikut menghadirkan beragam inovasi dan memberikan layanan digital. Langkah serupa juga dilakoni bank konvensional demi pelayanan kepada nasabah.
Misalnya PermataBank Syariah yang menghadirkan layanan digital bagi Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS). Direktur Unit Usaha Syariah PermataBank Herwin Bustaman mengungkapkan layanan digital yang diharapkan dapat menjadi solusi untuk menjawab tantangan terkini.
"Inovasi ini akan meningkatkan kualitas customer experience bagi BPRS sehingga akan memberikan kontribusi yang positif bagi pertumbuhan bisnis BPRS serta industri keuangan syariah di Indonesia ke depannya," katanya dalam keterangannya, Selasa (11/5/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
PermataBank Syariah memberikan solusi paket layanan digital bagi BPRS. Melalui paket layanan digital dari PermataBank Syariah, BPRS akan mendapatkan kemudahan dalam melakukan transfer in & transfer out dari dan ke bank lain, baik bank umum konvensional dan syariah, unit usaha syariah, serta BPRS lainnya; kemudahan pembayaran tagihan berbasis virtual account dengan menggunakan fitur bill payment; sampai dengan fitur pembukaan rekening secara online dengan API baik melalui Website maupun melalui aplikasi nasabah.
Ke depannya masih banyak lagi layanan yang dapat di gunakan oleh BPRS seperti tarik tunai di ATM, penarikan tunai di convenience store, fasilitas pooling fund sampai dengan pembiayaan bagi BPRS (menyesuaikan dengan regulasi dan ketersediaan Layanan di PBS).
Ketua Bidang Pengembangan dan Teknologi Informasi ASBISINDO - Kompartemen BPRS Martadinata, mengatakan, kerjasama API antara Bank Umum Syariah dan BPRS adalah tangga utama dalam langkah digitalisasi BPRS ke depan. Literasi dan kepercayaan masyarakat akan tumbuh pesat melalui kolaborasi ini.
"Satu langkah terdepan ditawarkan PermataBank Syariah bagi BPRS menuju universalitas perbankan syariah di Indonesia," jelas dia.
Saat ini industri keuangan syariah khususnya BPRS di Indonesia masih mendapat banyak tantangan dari berbagai lini, seperti hadirnya berbagai perusahaan fintech yang sedikit banyak menghadirkan disrupsi bagi pelaku industri keuangan di dalam negeri.
Berdasarkan data OJK, total aset keuangan syariah di Indonesia pada Desember 2020 mencapai Rp 1.802,86 triliun dengan market share 9,9%. Aset tersebut meliputi aset perbankan syariah sebesar Rp 608,9 triliun, industri keuangan non-bank (IKNB) syariah sebesar Rp 116,3 triliun dan pasar modal syariah Rp 1.077,6 triliun.
Pertumbuhan aset keuangan syariah ini mencapai 22,79% secara year-on-year. Perkembangan industri keuangan syariah di Indonesia juga diakui secara global dengan naiknya peringkat Indonesia menjadi peringkat 4 di tahun 2020 dari peringkat 5 di tahun sebelumnya pada State of Global Islamic Economy Report 2020/2021.
Simak Video "Jokowi ke Bank Syariah: Sambut Baik Nasabah Nonmuslim, Gaet Milenial":