Penjelasan Lengkap Leasing soal Debt Collector yang Kepung TNI

Terpopuler Sepekan

Penjelasan Lengkap Leasing soal Debt Collector yang Kepung TNI

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Sabtu, 15 Mei 2021 11:45 WIB
-
Ilustrasi/Foto: Istimewa
Jakarta -

Beberapa hari lalu sebuah video penarikan mobil oleh debt collector menjadi ramai diperbincangkan. Dalam video itu, para debt collector mencegat mobil yang dikendarai oleh anggota TNI.

Pihak leasing angkat bicara dan menjelaskan duduk perkara penarikan kendaraan tersebut. Direktur Utama Clipan Finance Gita Darmawan menjelaskan memang benar Clipan Finance Indonesia membiayai mobil Honda Mobilio E CVT dengan atas nama debitur Ramadani.

Sebelumnya perseroan telah memberikan keringanan dengan program restrukturisasi. Namun debitur belum memenuhi kewajiban. Karena itu, perusahaan mengingatkan dengan menerbitkan surat peringatan (Somasi).

Gita menyebut, debitur tak diketahui keberadaannya dan terbukti melakukan wanprestasi. "Sedangkan kendaraan yang menjadi objek pembiayaan diduga telah dialihkan kepada pihak lain tanpa persetujuan dan izin secara tertulis dari perusahaan," kata dia dalam siaran pers.

Oleh karena itu perusahaan menerbitkan surat kuasa penarikan kepada jasa penagihan yaitu PT Anugerah Cipta Kurnia Jaya untuk menarik kendaraan yang telah dibiayai perusahaan.

Clipan Finance saat ini memanggil pihak terkait dan mengambil tindakan tegas kepada para pihak yang terbukti tidak menjalankan prosedur yang telah ditetapkan oleh perusahaan.

Pihaknya juga sedang melakukan evaluasi menyeluruh terhadap prosedur dan kerja sama dengan pihak penyelenggara jasa debt collector guna memastikan peristiwa ini tidak terulang di kemudian hari.

"Atas pemberitaan yang beredar, kami menghaturkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya jika menimbulkan keresahan dan ketidaknyamanan di tengah masyarakat, termasuk kepada TNI Angkatan Darat dan Babinsa Bapak Nurhadi, serta pihak terkait lainnya," jelas Gita.

(kil/eds)

Hide Ads