Uang di Rekening Tiba-tiba Raib, Nasabah Harus Apa?

Uang di Rekening Tiba-tiba Raib, Nasabah Harus Apa?

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Senin, 24 Mei 2021 14:10 WIB
Nasabah tengah menyetor dana di salah satu cabang Bank Mandiri Jakarta, Jumat (6/5/2015). Bank Mandiri mengoperasikan sebanyak 148 kantor cabang di seluruh Indonesia pada saat libur Isra Miraj untuk menerima pembayaran pembelian BBM oleh SPBU-SPBU. Perseroan juga menyiapkan uang tunai Rp4 triliun untuk memenuhi kebutuhan ATM dan cabang saat libur panjang akhir pekan ini. (Foto: Rachman Haryanto/detikcom)
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta -

Peristiwa raibnya uang nasabah di bank ramai diperbincangkan. Paling baru, seorang nasabah Bank Mandiri mengalami kehilangan uang Rp 128 juta di rekeningnya.

Uang di rekening nasabah tersebut terkuras habis dengan adanya transaksi tanpa sepengetahuan yang punya rekening. Lalu apabila kejadian serupa terjadi, apa yang harus kita lakukan?

Menurut pengamat perbankan Paul Sutaryono, apabila ada nasabah yang uangnya tiba-tiba raib, maka nasabah itu harus segera lapor ke bank. Datangi kantor bank kemudian menceritakan kronologis kejadian kepada pihak bank. Selanjutnya pihak bank akan melakukan penelusuran dan investigasi soal kasus yang menimpa nasabah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya lapor bank secara tertulis segera. Nanti ceritakan kronologi kejadian, pasti bank akan menelusurinya dan menyelesaikannya," ungkap Paul kepada detikcom, Senin (24/5/2021).

Menurut Paul, nantinya investigasi bank yang akan menentukan, apakah kasus raibnya uang yang terjadi kesalahan bank atau nasabah. Ganti rugi akan diberikan apabila kasus yang terjadi karena kesalahan bank.

ADVERTISEMENT

"Setelah investigasi kelihatan, bank wajib menggantinya sejauh itu kesalahan bank," kata Paul.

Sementara itu, dari pengalaman Irwan Bajang, seorang penulis yang uangnya raib di bank dan berhasil dapat ganti rugi, pada saat melapor uang yang raib nasabah harus mencari barang bukti yang menguatkan kalau uang hilang bukan salah nasabah itu sendiri.

Kasus Irwan tak jauh berbeda dengan yang dirasakan nasabah Bank Mandiri yang viral. Uang raib karena ada penarikan yang tidak diketahui oleh pemilik rekening.

"Yang pertama harus dipastikan penarikan ini bukan salah kita sendiri. Biasanya bank akan tanya, ada orang terdekat nggak yang tahu pin ATM selain kita. Kasus saya waktu itu salah bank, karena ATM saya tertelan, tapi bisa ada penarikan yang saya nggak tahu," kata Irwan.

Barang bukti yang harus diminta ke pihak bank biasanya adalah rekaman CCTV dan bukti tertulis kapan dan di mana penarikan yang tidak diketahui itu dibuat.

"Kita harus minta bukti kapan dan di mana penarikan itu dilakukan. Lalu kita minta video CCTV-nya sekalian, supaya ketahuan siapa yang narik," ungkap Irwan.

Nah, menurut pengalaman Irwan, biasanya saat minta bukti ini pihak bank akan sulit memberikannya, bertele-tele, dan banyak aturan. Ada baiknya sabar ikuti prosesnya mengurus.

Namun, saat itu Irwan mengaku tak sabar, dia menulis soal keluhan kasus uang raibnya di media sosial dan mendapatkan atensi publik, kemudian viral. Hal itu membuat pihak bank mempercepat prosesnya.

"Pas minta bukti ini memang sulit, harusnya dipermudah memang sama bank. Kalau mau silakan ikuti biarpun panjang dan banyak aturan. Minta izin ke sana sini dulu. Saya waktu itu mau cepat, makanya saya langsung aja tulis di medsos, eh viral," kata Irwan.

"Makanya saya sarankan juga kalau mau cepat tulis aja, asal nggak berlebihan dan sesuai fakta nggak masalah," ungkapnya.


Hide Ads