Peristiwa raibnya uang nasabah di bank ramai diperbincangkan. Paling baru, seorang nasabah Bank Mandiri mengalami kehilangan uang Rp 128 juta di rekeningnya.
Uang di rekening nasabah tersebut terkuras habis dengan adanya transaksi tanpa sepengetahuan yang punya rekening. Lalu apabila kejadian serupa terjadi, apa yang harus kita lakukan?
Menurut pengamat perbankan Paul Sutaryono, apabila ada nasabah yang uangnya tiba-tiba raib, maka nasabah itu harus segera lapor ke bank. Datangi kantor bank kemudian menceritakan kronologis kejadian kepada pihak bank. Selanjutnya pihak bank akan melakukan penelusuran dan investigasi soal kasus yang menimpa nasabah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya lapor bank secara tertulis segera. Nanti ceritakan kronologi kejadian, pasti bank akan menelusurinya dan menyelesaikannya," ungkap Paul kepada detikcom, Senin (24/5/2021).
Menurut Paul, nantinya investigasi bank yang akan menentukan, apakah kasus raibnya uang yang terjadi kesalahan bank atau nasabah. Ganti rugi akan diberikan apabila kasus yang terjadi karena kesalahan bank.
"Setelah investigasi kelihatan, bank wajib menggantinya sejauh itu kesalahan bank," kata Paul.
Sementara itu, dari pengalaman Irwan Bajang, seorang penulis yang uangnya raib di bank dan berhasil dapat ganti rugi, pada saat melapor uang yang raib nasabah harus mencari barang bukti yang menguatkan kalau uang hilang bukan salah nasabah itu sendiri.
Kasus Irwan tak jauh berbeda dengan yang dirasakan nasabah Bank Mandiri yang viral. Uang raib karena ada penarikan yang tidak diketahui oleh pemilik rekening.
"Yang pertama harus dipastikan penarikan ini bukan salah kita sendiri. Biasanya bank akan tanya, ada orang terdekat nggak yang tahu pin ATM selain kita. Kasus saya waktu itu salah bank, karena ATM saya tertelan, tapi bisa ada penarikan yang saya nggak tahu," kata Irwan.