Bank Indonesia (BI) berupaya memperkuat pemulihan ekonomi nasional dan mempercepat digitalisasi sistem pembayaran Indonesia. Salah satunya adalah dengan menurunkan batas maksimum suku bunga kartu kredit dari 2% menjadi 1,75%.
Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan ini juga untuk mendukung transmisi kebijakan suku bunga dan efisiensi transaksi non tunai. "(Penurunan) berlaku sejak 1 Juli 2021," kata Perry dalam konferensi pers, Selasa (25/5/2021).
Tahun lalu BI juga melonggarkan kebijakan bunga kartu kredit dengan menurunkan bunga 0,25% menjadi 2% dari sebelumnya 2,25%. Penurunan bertujuan untuk meringankan nasabah yang terdampak pandemi COVID-19.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari statistik sistem pembayaran bagian alat pembayaran menggunakan kartu (APMK) pada April 2021 jumlah kartu kredit mencapai 16,71 juta keping.
Selain bunga kartu kredit, BI juga mengumumkan penurunan bunga kredit di pasar uang dan pasar dana, suku bunga PUAB overnight dan suku bunga deposito perbankan telah menurun, masing-masing sebesar 155 bps (yoy) dan 196 bps (yoy) menjadi 2,79% dan 3,76% pada Maret 2021.
"Di pasar kredit, Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) perbankan telah menurun sebesar 174 bps (yoy) menjadi 8,9% pada Maret 2021. Kelompok Bank BUMN mencatatkan penurunan SBDK yang paling dalam di antara kelompok bank lainnya yaitu sebesar 270 bps (yoy) pada Maret 2021," kata dia.
Dia menjelaskan kemudian untuk SBDK kelompok bank lainnya masih menurun secara terbatas. Namun di sisi lain, penurunan SBDK tersebut belum diikuti dengan penurunan suku bunga kredit baru secara sepadan yaitu hanya menurun sebesar 59 bps (yoy) pada periode yang sama.
Jika dilihat dari kelompok bank, untuk Bank Pembangunan Daerah (BPD), Bank Umum Swasta Nasional (BUSN) dan bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mencatatkan penurunan suku bunga kredit baru yang masih sangat rendah, yaitu masing masing sebesar 34 bps (yoy), 52 bps (yoy) dan 55 bps (yoy).
Sementara itu, kelompok Kantor Cabang Bank Asing (KCBA) mengalami penurunan suku bunga kredit baru paling signifikan yaitu sebesar 158 bps (yoy).