Tak Ada Keberangkatan Haji, Bagaimana Dana yang Dikelola?

Tim detikcom - detikFinance
Kamis, 03 Jun 2021 15:40 WIB
Foto: Zaki Alfarabi
Jakarta -

Tahun ini pemerintah Indonesia tidak memberangkatkan jemaah haji. Ini artinya dana haji yang sudah dikelola tidak terpakai karena tak ada keberangkatan. Jika tak ada keberangkatan ke mana ya uang yang dikelola?

Dikutip dari keterangan resmi Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) disebutkan dana tersebut memang tersimpan di rekening BPKH dan jika tidak dipergunakan untuk penyelenggaraan ibadah haji akan dikonversi ke dalam mata uang rupiah dan dikelola oleh BPKH.

"Dana konversi rupiah itu sendiri nantinya tetap akan tersedia dalam rekening BPKH yang aman dan dipergunakan dalam menunjang penyelenggaraan ibadah haji," tulis keterangan tersebut, dikutip Kamis (3/6/2021).

Dalam konferensi pers hari ini, Kepala BPKH Anggito Abimanyu menyebutkan jika Tahun 2020 sebanyak 196.865 jemaah haji reguler yang sudah melakukan pelunasan dana yang terkumpul semuanya, baik itu setoran awal dan setoran lunas itu adalah Rp 7,05 triliun.

Kemudian haji khusus telah melakukan pelunasan sebesar 15.084 jemaah, terkumpul dana baik itu setoran awal maupun setoran lunas sebesar US$ 120,67 juta. Selain itu, dia menjelaskan ada jemaah yang juga membatalkan keberangkatannya. Pembatalan ini dilakukan oleh jemaah di tahun yang sama.

"Tahun itu pula ada 569 jemaah yang membatalkan. Jadi hanya 0,29%. Kemudian yang haji khusus 162 yang membatalkan," ujarnya.

Kendati demikian, Anggito menegaskan dana para jemaah haji aman. Dana tersebut diinvestasikan pada bank syariah. "Perlu kami tegaskan seluruh dana yang kami kelola aman," tuturnya.

"Dana tersebut sekarang diinvestasikan dan ditempatkan di bank-bank syariah, tentunya dengan prinsip syariah," ujar dia.




(kil/fdl)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork