PT Asabri membutuhkan dana Rp 13,75 triliun untuk memenuhi risk based capital (RBC) 120%. Itu adalah indikator kesehatan solvabilitas Asabri sebagai perusahaan asuransi.
"Pada posisi April ini akan bergerak angkanya memerlukan dana Rp 13,75 triliun," kata Dirut Asabri Wahyu Suparyono dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI, Rabu (9/6/2021).
Pihaknya pun mengusulkan penyesuaian bunga aktuaria sebagai solusi solvabilitas. Sebab, dia mengatakan fluktuasi bunga aktuaria yang berada di luar kendali perusahaan berdampak pada nilai liabilitas Asabri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Asabri berada pada posisi yang kurang menguntungkan dikarenakan mencatat biaya cadangan teknis sesuai perubahan bunga pasar bergerak secara fluktuatif. Pendapatannya tetap, biayanya bergerak, rate suku bunganya bergerak. Ini tentu tidak akan sepadan dengan premi yang diterima," jelasnya.
Baca juga: Asabri Tekor Rp 5,6 Triliun di 2020 |
Berdasarkan paparannya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyetujui pengenaan bunga aktuaria khusus untuk Taspen 9,7% yang akan direview secara tahunan, di mana Asabri telah melakukan usulan perubahan metode perhitungan bunga menjadi sama dengan Taspen, yaitu menggunakan metode dan asumsi yang disetujui Kemenkeu.
"Oleh karena itu di forum ini tentu kami mohon dukungan agar supaya PMK (Peraturan Menteri Keuangan) mengenai bunga aktuaria ini dapat segera terbit, sehingga ini juga salah satu solusi untuk penyehatan dari struktur finansial, tentunya dengan dukungan tata kelola yang compliance sesuai dengan kaidah pengelolaan perusahaan yang bagus," sebutnya.
Penyesuaian bunga aktuaria tersebut bersifat sementara, dan perhitungan dikembalikan secara berangsur menggunakan nilai pasar jika solvabilitas Asabri telah membaik.
Simak juga video 'Jaksa Agung: Kerugian Negara Kasus Asabri Rp 22,78 Triliun!':