Jasa keuangan merupakan salah satu sektor yang menjadi pendorong perekonomian nasional. Oleh karena itu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berupaya mempercepat vaksinasi COVID-19 dengan melibatkan sektor jasa keuangan.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan jika vaksinasi untuk sektor keuangan dilakukan untuk mempercepat vaksinasi sehingga membentuk kekebalan komunal di masyarakat. Dia menargetkan awal Juli sudah mencapai satu juta vaksin per hari dari sebelumnya 500 ribu. Sehingga bisa tercapai herd imunity di bulan Agustus ini.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menjelaskan dengan vaksinasi ini diharapkan bisnis industri jasa keuangan menjadi lebih kuat dan bisa mendorong pemulihan ekonomi nasional.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Lengkap! Ini Syarat Dapat Vaksin COVID-19 |
Selain itu sektor jasa keuangan diharapkan bisa menjadi sentra atau hub vaksinasi yang tersebar di seluruh Indonesia. Wimboh menjelaskan banyak perusahaan industri jasa keuangan yang melakukan vaksinasi secara mandiri.
Salah satunya PaninBank yang menggelar vaksinasi COVID-19 untuk karyawan dan nasabah demi mendukung program pemerintah. Presiden Direktur PaninBank Herwidayatmo menjelaskan ada kurang lebih 3.000 peserta yang terdaftar dan mengikuti vaksinasi yang diselenggarakan mulai 24-26 Juni 2021.
Herwidayatmo menyampaikan kegiatan ini adalah sinergi antara PaninBank dan pengelola Senayan City dalam rangka mendukung percepatan pelaksanaan program vaksinasi pemerintah untuk melindungi masyarakat dari COVID-19.
"Sebelumnya lebih dari 1.500 karyawan PaninBank juga telah mendapatkan dosis vaksin melalui program vaksinasi Pemerintah atas dukungan OJK dan Perbanas," ujar dia, Jumat (25/6/2021).
Dia menyampaikan di masa pandemi ini, PaninBank telah menerapkan protokol kesehatan yang ketat sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah.
PaninBank juga mendorong nasabahnya agar mengoptimalkan penggunaan layanan perbankan elektronik melalui ATMPanin, MobilePanin dan InternetPanin/BiznetPanin, untuk memenuhi berbagai kebutuhan transaksi perbankan selama pandemi.
(kil/ara)