PPKM Darurat Kerek Transaksi Digital, Sepekan Tembus Rp 727 M!

PPKM Darurat Kerek Transaksi Digital, Sepekan Tembus Rp 727 M!

Trio Hamdani - detikFinance
Kamis, 15 Jul 2021 08:20 WIB
Scan QRIS
Ilustrasi/Foto: Shutterstock
Jakarta -

Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat membuat transaksi digital meningkat melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).

Kepala Grup Departemen Surveilans Bank Indonesia (BI) Budiatmaka menyebut dalam sepekan nominal transaksi menggunakan QRIS naik 32,5%.

"Dari nominal transaksi itu kemarin Rp 727,2 miliar, itu meningkat sekitar 32,5% dalam satu minggu, berarti kan ini kebetulan pas periode PPKM ya," kata dia dalam diskusi virtual, Rabu (14/7/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Peningkatan juga terjadi dari jumlah transaksi yang tercatat mencapai 8.037.518 kali atau 7,63% dalam satu minggu. Menurutnya masyarakat semakin tertarik menggunakan layanan transaksi digital ketimbang bank.

"Saya kira ini menunjukkan bahwa ini motivasi transaksi ini, jalur-jalur transaksi ini memang semakin banyak melalui digital, daripada orang ke bank," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Pada kesempatan yang sama, Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Filianingsih Hendarta mengatakan jumlah merchant yang menyediakan layanan pembayaran QRIS sudah menyentuh 7,7 juta.

"Saat ini terakhir sudah mencapai 7,7 juta merchant. Ke depan kita mengatakan QRIS ini game changer dan untung kita punya QRIS karena dengan QRIS ini kita bisa tetap melakukan transaksi meskipun tanpa tatap muka," paparnya.

BI, lanjut dia akan meningkatkan fitur-fitur yang di QRIS untuk meningkatkan transaksi digital.

"Ke depan ini juga kita akan tambah fiturnya ini menjadi di TTS. TTS itu tarik, transfer dan setor. Nanti ke depan ini mudah-mudahan bisa membantu, lebih membantu lagi di era PPKM ini. Jadi artinya transaksi tidak terhenti, transaksi ekonomi, tetapi itu tetap bisa berjalan dengan dukungan QRIS," tambah Filianingsih.

(toy/eds)

Hide Ads