Utang Luar Negeri RI Tembus Rp 6.017 Triliun, Naik Atau Turun?

Utang Luar Negeri RI Tembus Rp 6.017 Triliun, Naik Atau Turun?

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Jumat, 16 Jul 2021 11:04 WIB
Utang Luar Negeri Indonesia Terkendali

Petugas menata tumpukkan uang di Cash Center Bank Mandiri, Jakarta, Rabu (17/1). Bank Indonesia menyatakan perkembangan Utang Luar Negeri (ULN) sebesar 347,3 miliar dolar Amerika pada November 2017 tetap terkendali, hal tersebut tercermin dari rasio ULN terhadap Produk Domestik Bruto akhir November 2017 yang tercatat stabil di kisaran 34 persen.
Utang Luar Negeri RI Tembus Rp 6.017 Triliun, Naik Atau Turun?

Di sisi lain, kontraksi pertumbuhan ULN lembaga keuangan berkurang menjadi sebesar 6,0% (yoy), dari bulan sebelumnya sebesar 9,0% (yoy). Dengan perkembangan tersebut, posisi ULN swasta pada Mei 2021 tercatat sebesar US$ 208,7 miliar atau sebesar Rp 3.026 triliun, relatif stabil dibandingkan dengan posisi bulan sebelumnya.

Berdasarkan sektornya, ULN swasta terbesar bersumber dari sektor jasa keuangan dan asuransi, sektor pengadaan listrik, gas, uap/air panas, dan udara dingin, sektor pertambangan dan penggalian, serta sektor industri pengolahan, dengan pangsa mencapai 76,7% dari total ULN swasta. ULN tersebut masih didominasi oleh ULN jangka panjang dengan pangsa mencapai 77,1% terhadap total ULN swasta.

ULN Indonesia pada Mei 2021 tetap terkendali, tercermin dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang tetap terjaga di kisaran 37,6%, menurun dibandingkan dengan rasio pada bulan sebelumnya sebesar 37,9%. Selain itu, struktur ULN Indonesia tetap sehat, ditunjukkan oleh ULN Indonesia yang tetap didominasi oleh ULN berjangka panjang, dengan pangsa mencapai 88,5% dari total ULN.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam rangka menjaga agar struktur ULN tetap sehat, Bank Indonesia dan Pemerintah terus memperkuat koordinasi dalam pemantauan perkembangan ULN, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. Peran ULN juga akan terus dioptimalkan dalam menopang pembiayaan pembangunan dan mendorong pemulihan ekonomi nasional, dengan meminimalisasi risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian.


(kil/fdl)

Hide Ads