Utang Luar Negeri RI Tembus Rp 6.017 Triliun, Naik Atau Turun?

Utang Luar Negeri RI Tembus Rp 6.017 Triliun, Naik Atau Turun?

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Jumat, 16 Jul 2021 11:04 WIB
Utang Luar Negeri Indonesia Terkendali

Petugas menata tumpukkan uang di Cash Center Bank Mandiri, Jakarta, Rabu (17/1). Bank Indonesia menyatakan perkembangan Utang Luar Negeri (ULN) sebesar 347,3 miliar dolar Amerika pada November 2017 tetap terkendali, hal tersebut tercermin dari rasio ULN terhadap Produk Domestik Bruto akhir November 2017 yang tercatat stabil di kisaran 34 persen.
Utang Luar Negeri RI Tembus Rp 6.017 Triliun, Naik Atau Turun?
Jakarta -

Bank Indonesia (BI) mencatat Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada Mei US$ 415 miliar atau setara dengan Rp 6.017 triliun (asumsi kurs Rp 14.500). Angka ini turun 0,6% dibandingkan posisi ULN April 2021 sebesar US$ 417,6 miliar. Secara tahunan ULN Mei 2021 tumbuh 3,1% lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 4,9%.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengungkapkan penurunan ini disebabkan oleh menurunnya posisi ULN pemerintah yang tercatat US$ 203,4 miliar atau sekitar Rp 2.949 triliun atau turun 1,3% secara bulanan dibandingkan April 2021.

Erwin mengungkapkan hal ini mendorong perlambatan pertumbuhan tahunan ULN Pemerintah menjadi sebesar 5,9% (yoy) dibandingkan dengan 8,6% (yoy) di bulan April 2021.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penurunan posisi ULN Pemerintah tersebut terjadi seiring dengan pembayaran Surat Berharga Negara (SBN) dan pinjaman dalam valuta asing yang jatuh tempo di bulan Mei 2021," kata dia dalam keterangan resmi, Jumat (16/7/2021).

Erwin menyebutkan pemerintah berkomitmen tetap menjaga kredibilitas dengan memenuhi kewajiban utang secara tepat waktu, serta mengelola Utang Luar Negeri secara hati-hati, kredibel, dan akuntabel.

ADVERTISEMENT

Adapun penarikan ULN dalam periode Mei 2021 tetap diutamakan untuk mendukung belanja prioritas Pemerintah, termasuk upaya penanganan COVID-19 dan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), yang antara lain mencakup sektor administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (17,8% dari total ULN Pemerintah), sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (17,2%), sektor jasa pendidikan (16,3%), sektor konstruksi (15,4%), dan sektor jasa keuangan dan asuransi (12,6%).

"Posisi ULN Pemerintah tersebut relatif aman dan terkendali mengingat hampir seluruhnya merupakan ULN dalam jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,9% dari total ULN Pemerintah," ujar dia.

Erwin menjelaskan ULN swasta juga tercatat melambat. Pada Mei 2021 tercatat tumbuh 0,5% dibandingkan bulan sebelumnya 1,4%. Hal ini disebabkan oleh perlambatan pertumbuhan ULN perusahaan bukan lembaga keuangan menjadi 2,3% (yoy) dari 4,5% (yoy) pada bulan sebelumnya.

Lanjut ke halaman berikutnya soal Utang Luar Negeri.

Di sisi lain, kontraksi pertumbuhan ULN lembaga keuangan berkurang menjadi sebesar 6,0% (yoy), dari bulan sebelumnya sebesar 9,0% (yoy). Dengan perkembangan tersebut, posisi ULN swasta pada Mei 2021 tercatat sebesar US$ 208,7 miliar atau sebesar Rp 3.026 triliun, relatif stabil dibandingkan dengan posisi bulan sebelumnya.

Berdasarkan sektornya, ULN swasta terbesar bersumber dari sektor jasa keuangan dan asuransi, sektor pengadaan listrik, gas, uap/air panas, dan udara dingin, sektor pertambangan dan penggalian, serta sektor industri pengolahan, dengan pangsa mencapai 76,7% dari total ULN swasta. ULN tersebut masih didominasi oleh ULN jangka panjang dengan pangsa mencapai 77,1% terhadap total ULN swasta.

ULN Indonesia pada Mei 2021 tetap terkendali, tercermin dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang tetap terjaga di kisaran 37,6%, menurun dibandingkan dengan rasio pada bulan sebelumnya sebesar 37,9%. Selain itu, struktur ULN Indonesia tetap sehat, ditunjukkan oleh ULN Indonesia yang tetap didominasi oleh ULN berjangka panjang, dengan pangsa mencapai 88,5% dari total ULN.

Dalam rangka menjaga agar struktur ULN tetap sehat, Bank Indonesia dan Pemerintah terus memperkuat koordinasi dalam pemantauan perkembangan ULN, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. Peran ULN juga akan terus dioptimalkan dalam menopang pembiayaan pembangunan dan mendorong pemulihan ekonomi nasional, dengan meminimalisasi risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian.


Hide Ads