Kementerian BUMN Terima Surat Pengunduran Diri Ari Kuncoro dari BRI

Kementerian BUMN Terima Surat Pengunduran Diri Ari Kuncoro dari BRI

Aulia Damayanti - detikFinance
Kamis, 22 Jul 2021 12:16 WIB
Jakarta -

Rektor Universitas Indonesia, Ari Kuncoro akhirnya mundur dari posisi Wakil Komisaris Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI. Kementerian BUMN sudah menerima surat pengunduran diri Ari kemarin (21/7).

Demikian dikutip dari keterbukaan informasi BRI yang ada di laman BEI, Kamis (22/7/2021).

"Kementerian BUMN telah menerima surat pengunduran diri Sdr. Ari Kuncoro dari jabatannya selaku Wakil Komisaris Utama/Komisaris Independen Perseroan per tanggal 21 Juni 2021," tulis surat tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sehubungan itu, Perseroan akan menindaklanjuti sesuai ketentuan dan prosedur," lanjut surat itu.

Berdasarkan surat tersebut tertulis, beberapa hal-hal yang disampaikan dalam rangka memenuhi peraturan POJK No.33/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik.

ADVERTISEMENT

Sebagai informasi, Ari Kuncoro sempat menuai kontroversi karena melanggar Statuta UI. Dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 68 Tahun 2013 tentang Statuta Universitas Indonesia, rektor dilarang memiliki jabatan di BUMN.

Kemudian muncul revisi Statuta Universitas Indonesia (UI) melalui Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2021 tentang Statuta UI untuk menggantikan PP Nomor 68 Tahun 2013. Dalam perubahan itu, rektor UI dimungkinkan melakukan rangkap jabatan sebagai komisaris BUMN.

Sebagai informasi, Ari duduk di kursi Wakil Komisaris Utama BRI sejak 18 Februari 2020. Sebelum di BRI, Ari Kuncoro pernah menjabat sebagai Komisaris Utama PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) pada RUPS Luar Biasa BNI 2 November 2017.

(ara/ara)

Hide Ads