Geger Rangkap Jabatan, Rektor UI Ari Kuncoro Akhirnya Mundur dari Komisaris BRI

Geger Rangkap Jabatan, Rektor UI Ari Kuncoro Akhirnya Mundur dari Komisaris BRI

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Jumat, 23 Jul 2021 05:30 WIB
Rektor UI Ari Kuncoro
Geger Rangkap Jabatan, Rektor UI Ari Kuncoro Akhirnya Mundur dari Komisaris BRI
Jakarta -

Rektor Universitas Indonesia (UI) Ari Kuncoro akhirnya mundur dari jabatannya sebagai Wakil Komisaris Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI. Ia mundur usai rangkap jabatannya disorot publik.

Rangkap jabatan mulanya dilarang melalui aturan Statuta UI. Persoalan rangkap jabatan itu kemudian semakin ramai karena aturan itu direvisi dan memungkinkannya untuk rangkap jabatan.

Pengunduran diri Ari sebagai komisaris BRI telah disampaikan ke Kementerian BUMN. Hal itu sebagaimana disampaikan BRI melalui keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kementerian BUMN telah menerima surat pengunduran diri Sdr. Ari Kuncoro dari jabatannya selaku Wakil Komisaris Utama/Komisaris Independen Perseroan per tanggal 21 Juni 2021," tulis surat tersebut seperti dikutip detikcom.

"Sehubungan itu, Perseroan akan menindaklanjuti sesuai ketentuan dan prosedur," lanjut surat itu.

ADVERTISEMENT

Dalam surat tersebut dijelaskan, beberapa hal yang disampaikan dalam rangka memenuhi peraturan POJK No.33/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik.

Ari sendiri diangkat sebagai Wakil Komisaris Utama BRI pada 18 Februari tahun lalu. Kala itu dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) BRI memutuskan Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo sebagai Komisaris Utama BRI, lalu Ari Kuncoro sebagai Wakil Komisaris Utama.

Sebelum di BRI, Ari Kuncoro pernah menjabat sebagai Komisaris Utama PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) pada RUPS Luar Biasa BNI 2 November 2017.

Bagaimana kiprah Ari di UI? klik halaman berikutnya.

Ari merupakan Rektor Universitas Indonesia periode 2019-2024. Dia diangkat sesuai Surat Keputusan Nomor 020/SK/MWA-UI/2019 tentang Pemberhentian Rektor UI Periode Tahun 2014-2019 dan Pengangkatan Rektor UI Periode 2019-2024.

Sebelumnya pria kelahiran 28 Januari 1962 merupakan Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis UI.

Meski sudah mengajukan surat pengunduran diri, namun Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (BRI) tidak memasukkannya dalam mata agenda acara. Sebab, surat pengunduran Ari baru diterima hari ini.

"Yang jelas pengundurannya kami terima dari Kementerian BUMN hari ini. Jadi surat pengunduran dirinya ditujukan Menteri BUMN. Dari Menteri BUMN menyurati kepada BRI untuk melakukan tindak lanjut secara administratif sesuai ketentuan," kata Direktur Utama BRI Sunarso dalam konferensi pers RUPSLB, Kamis (22/7/2021).

"Karena sesuai ketentuan, sesuai prosedur tidak memungkinkan mengubah agenda RUPS dalam hitungan hari, paling tidak dibutuhkan 45 hari. Maka dalam agenda rapat ini hanya tunggal satu menyetujui rencana penerbitan penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu," tambahnya.


Hide Ads