Masyarakat Syariah Buka-bukaan Duduk Perkara Jusuf Hamka Merasa Diperas Bank

Masyarakat Syariah Buka-bukaan Duduk Perkara Jusuf Hamka Merasa Diperas Bank

Aulia Damayanti - detikFinance
Rabu, 28 Jul 2021 10:02 WIB

Sementara, menanggapi Jusuf Hamka yang sudah melaporkan masalah ini kepada kepolisian, Iggi mengatakan memang perlu diselesaikan dan pihaknya juga siap memediasi antara Jusuf Hamka dan Bank Syariah terkait.

"Untuk terus persoalan hukumnya karena waktu beliau ngomong itu sudah dilaporkan ke polisi sebetulnya dia tinggal diselesaikan kami dari MES itu bersedia memediasi itu," tutupnya.

Sebagai informasi, beberapa hari lalu Jusuf Hamka menceritakan bahwa dirinya diperas oleh Bank Syariah. Hal itu bermula saat dirinya menyetorkan uang sebesar Rp 800 miliar untuk melunasi utang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, uangnya tersebut oleh pihak bank tidak diterima sebagaimana mestinya. Justru uang tersebut dikuras setiap bulan untuk membayar bunga utang.

Dia juga mengungkap sempat ingin diperas oleh pihak bank syariah swasta tersebut. Tak tanggung-tanggung, nilainya mencapai Rp 20 miliar. Jelas dia tak berkenan membayarnya.

ADVERTISEMENT

"Saya tadinya mau diperas Rp 20 miliar, katanya harus bayar denda ganti rugi atau apa. Saya bilang nalarnya di mana?" kata Jusuf Hamka.



Simak Video "Jusuf Hamka: Bank Syariah Lebih Kejam, Saya Mau Diperas Rp 20 M"
[Gambas:Video 20detik]

(ang/ang)

Hide Ads