Ramai di media sosial terkait pamer saldo rekening. Tren ini memamerkan beragam jumlah saldo mulai dari minus sampai miliaran rupiah. Tren ini menampilkan cowok dan cewek yang memamerkan isi saldonya.
Karena mengikuti permintaan review saldo dari sounds yang diawali dari akun @yol*_in*e yang membuat sound 'Ganteng Review Saldonya Dong' pada 24 Juli lalu. Sebenarnya bagaimana ya aturannya?
Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja mengungkapkan untuk pamer saldo rekening di media sosial itu sebenarnya tidak ada larangan jika memang sesuai fakta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak ada larangan kalau benar," kata dia saat dihubungi detikcom, Senin (9/8/2021).
Namun jika bohong ada unsur pidana dan masuk ke pasal berita bohong. Pengamat IT sekaligus Chief Digital Forensic Indonesia, Ruby Alamsyah memang ada risiko ketika memamerkan saldo rekening ini.
Tapi tergantung seberapa detil informasi yang dipublikasikan. "Kalau dipublikasikan saldonya saja, akan masuk ke dalam daftar calon korban bagi pelaku yang mencuri dana tersebut. Apalagi kalau jumlah saldonya sangat besar, otomatis akan mengundang segala jenis kejahatan yang memungkinkan uang tersebut dicuri," kata dia.
Kemudian jika yang dipamerkan tercantum informasi seperti nama bank, nomor rekening, saldo, nama lengkap maka ini akan menjadi target empuk pelaku kejahatan siber.
"Karena data tersebut akan digabung dengan data hasil opensource intelligence (OSINT) akan memungkinkan nasabah menjadi korban pembobolan rekening secara high tech," jelasnya.
Menurut Ruby, pihak bank harus menjaga data nasabah secara rahasia alias tidak boleh mempublikasikannya kecuali permintaan dari penegak hukum untuk kasus tertentu. "Tapi kalau yang mempublikasikannya adalah nasabah sendiri, tidak ada larangannya, risiko di tangan nasabah sendiri," imbuh dia.