Kasus gagal bayar Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera memasuki babak baru. Ratusan pemegang polis Bumiputera memutuskan memulai upaya hukum dengan melakukan somasi massal kepada manajemen AJB Bumiputera dengan tembusan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada hari ini, Kamis 2 September 2021.
Surat somasi pertama sekaligus yang terakhir ini diberikan langsung kepada Direktur AJB Bumiputera Dena Chaerudin di lantai 21 kantor pusat Bumiputera, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan.
Ratusan pemegang polis tersebut berasal dari seluruh Indonesia dan berhimpun dalam kelompok bernama Nasabah Korban Gagal Bayar atau lebih dikenal dengan sebutan 'Tim Biru'.
Surat somasi beserta berkas-berkas pendukungnya itu diserahkan oleh tiga orang perwakilan Tim Biru dan dua orang dari HWMA LAW FIRM, yang ditunjuk sebagai kuasa hukum Tim Biru.
Tim Biru telah berupaya dan menuntut pencairan pembayaran klaim polis asuransi yang lama tertunggak sejak 2018, bahkan ada yang sejak 2017.
Upaya apa saja? Lihat di halaman selanjutnya.
(ang/ang)