Move On dari Dolar AS, RI-China Makin Mesra

Move On dari Dolar AS, RI-China Makin Mesra

Danang Sugianto - detikFinance
Senin, 06 Sep 2021 18:00 WIB
Ilustrasi kurs dolar rupiah
Ilustrasi/Foto: Ari Saputra
Jakarta -

Pelan-pelan dolar Amerika Serikat (AS) mulai ditinggalkan oleh Indonesia dalam transaksi perdagangan internasional. Caranya dengan implementasi kerjasama penyelesaian transaksi bilateral dengan mata uang lokal (Local Currency Settlement/LCS).

Nah yang terbaru adalah implementasi kerjasama penyelesaian transaksi bilateral dengan LCS antara Indonesia dan Tiongkok. Dengan begitu resmi Indonesia dan China menggunakan mata uang yuan dalam melakukan transaksi perdagangan tidak lagi dalam dolar AS.

Hal itu ditandai dengan Bank Indonesia (BI) dan People's Bank of China (PBC) yang pada hari ini (6/9) secara resmi memulai implementasi penyelesaian transaksi bilateral dengan LCS.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kerangka kerjasama dimaksud meliputi, antara lain, penggunaan kuotasi nilai tukar secara langsung (direct quotation) dan relaksasi regulasi tertentu dalam transaksi valuta asing antara mata uang Rupiah dan Yuan," bunyi keterangan resmi BI, Senin (6/9/2021).

Kerangka kerja sama ini disusun berdasarkan Nota Kesepahaman yang telah disepakati dan ditandatangani oleh Gubernur BI, Perry Warjiyo, dan Gubernur PBC, Yi Gang, pada tanggal 30 September 2020. Selain dengan Tiongkok, saat ini BI juga telah memiliki kerangka kerja sama LCS dengan beberapa negara mitra lainnya, yaitu Jepang, Malaysia, dan Thailand.

ADVERTISEMENT

Implementasi kerja sama ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan oleh BI untuk mendorong penggunaan mata uang lokal yang lebih luas dalam penyelesaian transaksi perdagangan dan investasi langsung dengan berbagai negara mitra.

Perluasan penggunaan LCS diharapkan dapat mendukung stabilitas Rupiah melalui dampaknya terhadap pengurangan ketergantungan pada mata uang tertentu di pasar valuta asing domestik.

"Penggunaan LCS memberikan banyak manfaat langsung kepada pelaku usaha, antara lain: (i) biaya konversi transaksi dalam valuta asing yang lebih efisien, (ii) tersedianya alternatif pembiayaan perdagangan dan investasi langsung dalam mata uang lokal, (iii) tersedianya alternatif instrumen lindung nilai dalam mata uang lokal, dan (iv) diversifikasi eksposur mata uang yang digunakan dalam penyelesaian transaksi luar negeri," tulis BI.

Lihat juga video 'RI-China Sepakat Dagang Gunakan Rupiah & Yuan':

[Gambas:Video 20detik]



Untuk mendukung operasionalisasi kerangka LCS menggunakan Rupiah dan Yuan ini, BI dan PBC telah menunjuk beberapa bank di negara masing-masing untuk berperan sebagai Appointed Cross Currency Dealer (ACCD).

Bank-bank yang ditunjuk sebagai ACCD adalah bank-bank yang dipandang telah memiliki kemampuan untuk memfasilitasi transaksi Rupiah dan Yuan sesuai kerangka kerja sama LCS yang disepakati, yaitu memiliki tingkat ketahanan dan kesehatan yang baik, berpengalaman dalam memfasilitasi transaksi perdagangan/investasi dan memiliki kapasitas dalam menyediakan berbagai jasa keuangan, serta memiliki hubungan kerja sama yang baik dengan bank di negara mitra.

Adapun bank-bank yang ditetapkan sebagai ACCD di Indonesia adalah:

PT Bank Central Asia, Tbk
Bank of China (Hongkong), Ltd
PT Bank China Construction Bank Indonesia, Tbk
PT Bank Danamon Indonesia, Tbk
PT Bank ICBC Indonesia
PT Bank Mandiri (Persero), Tbk
PT Bank Maybank Indonesia, Tbk
PT Bank Negara Indonesia (Persero), Tbk
PT Bank OCBC NISP, Tbk
PT Bank Permata, Tbk
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk
PT Bank UOB Indonesia

Sedangkan bank-bank yang ditetapkan sebagai ACCD di Tiongkok adalah:

Agriculture Bank of China
Bank of China
Bank of Ningbo
Bank Mandiri Shanghai Branch
China Construction Bank
Industrial and Commercial Bank of China
Maybank Shanghai Branch
United Overseas Bank (China) Limited


Hide Ads