Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) mengendus Kaharudin Ongko ada di Singapura. Dia adalah pemegang saham dan Wakil Presiden Komisaris PT Bank Umum Nasional (BUN).
Salah satu obligor BLBI itu diminta menghadap untuk mengembalikan utang senilai Rp 8,2 triliun. Dia diminta datang ke Gedung Syafrudin Prawiranegara Lantai 4 Utara, Kementerian Keuangan RI, Jl. Lapangan Banteng Timur 2-4, Jakarta Pusat, pada hari ini, Selasa, 7 September 2021, pukul 10.00.
"Yang kita tahu dia ada di Singapura," kata Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban ditemui di Gedung Syafrudin Prawiranegara, Selasa (7/9/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihaknya pun kini masih menunggu kedatangan yang bersangkutan atau perwakilannya. Tapi yang jelas, pihaknya sudah memanggil yang bersangkutan lewat perwakilannya.
Selain itu pemanggilan juga sudah diumumkan melalui surat kabar. Pengumuman lewat koran, lanjut dia dilakukan karena yang bersangkutan sudah 2 kali tidak memenuhi panggilan alias mangkir. Jika hari ini dia atau perwakilannya datang akan ditangani Ketua Pokja Penagihan dan Litigasi Tim C.
"Kalau lewat koran artinya 2 kali dia sudah tidak datang," tambahnya.
Satgas BLBI meminta Kaharudin menyelesaikan masalah utang BLBI sebesar Rp 8,2 triliun. Rinciannya, Rp 7.828.253.577.427,8 dalam rangka Penyelesaian Kewajiban Pemegang Saham (PPKS) Bank Umum Nasional dan Rp359.435.826.603,76 dalam rangka PKPS Bank Arya Panduarta.
Lihat juga video 'Minta Pengutang Kooperatif, Mahfud Ancam Bawa Kasus BLBI ke Ranah Pidana':