Dompet Digital Makin Banyak, Mana yang Paling Irit?

Dompet Digital Makin Banyak, Mana yang Paling Irit?

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Rabu, 15 Sep 2021 07:45 WIB
Mobile Payment with NFC technology  on Smartphone shopping online with filter effect
Ilustrasi/Foto: iStock

Terus Edukasi dan Sosialisasi

Asisten Gubernur/Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI) Filianingsih Hendarta mengungkapkan saat ini BI terus melakukan edukasi dan sosialisasi terkait QRIS.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Strategi kita lakukan terus menerus baik di webinar, media sosial. Kalau dilihat dari transaksi off us angkanya juga selalu di atas 50%," kata Filianingsih kepada detikcom, Selasa (14/9/2021).

Dia mengungkapkan, bank sentral selaku regulator terus mengedukasi hingga hal ini benjadi kebiasaan. "Memang dibutuhkan waktu dan keterlibatan semua pihak," imbuh dia.

ADVERTISEMENT

Dari data BI transaksi ekonomi dan keuangan digital pada Juli 2021 terus tumbuh seiring meningkatnya akseptasi dan preferensi masyarakat untuk berbelanja daring, perluasan pembayaran digital dan akselerasi digital banking. Nilai transaksi Uang Elektronik (UE) meningkat 57,71% (yoy) mencapai Rp 25,4 triliun.

Nilai transaksi digital banking juga tumbuh 53,08% (yoy) menjadi Rp 3.410,7 triliun. Volume transaksi digital banking juga meningkat sebesar 56,07% (yoy) mencapai 649,8 juta transaksi.

Nilai transaksi pembayaran menggunakan kartu ATM, kartu debet, dan kartu kredit tercatat Rp642,3 triliun, tumbuh 6,84% (yoy), seiring dengan peningkatan aktivitas ekonomi masyarakat.

Selanjutnya, Bank Indonesia akan terus mendorong peningkatan transaksi nontunai termasuk perluasan merchant QRIS serta berkoordinasi dengan kementerian/lembaga dan Penyedia Jasa Pembayaran untuk mengakselerasi pengembangan ekosistem ekonomi dan keuangan digital.

Di sisi tunai, Uang Kartal Yang Diedarkan (UYD) pada Juli 2021 mencapai Rp 852,9 triliun, meningkat 11,82% (yoy). Bank Indonesia terus memperkuat sistem distribusi yang efektif dan aman di tengah pembatasan kegiatan masyarakat untuk menjamin ketersediaan dan kecukupan uang kartal di masyarakat.


(kil/eds)

Hide Ads