Pemerintah masih terus mengejar utang dari Keluarga Bakrie. Anggota keluarga Bakrie saat ini dikejar dua tagihan utang hingga ratusan miliar. Mulai dari tagihan dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) untuk penyelesaian kewajiban debitur eks Bank Putera Multikarsas dan penyelesaian pinjaman utang Lapindo.
Dalam tagihan dana BLBI, Nirwan Dermawan Bakrie dan Indra Usmansyah Bakrie hari ini dipanggil oleh Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI). Mereka dipanggil bersama Andrus Roestam Moenaf, Pinkan Warrouw, dan Anton Setianto mewakili PT Usaha Mediatronika Nusantara.
Dalam surat dipanggil, perusahaan Bakrie Grup itu tercatat memiliki utang kepada negara sebanyak Rp 22,6 miliar. Mereka pun diminta hadir ke Gedung Syafrudin Prawiranegara Lantai 4 Utara, Kementerian Keuangan RI, JI. Lapangan Banteng Timur 2-4, Jakarta Pusat pada 09.00-11.00 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Direktur Hukum dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu Tri Wahyuningsih Retno Mulyani menyampaikan keluarga Bakrie hadir tetapi diwakili oleh Sri Hascaryo dari Bakrie Grup. Dia disebut menerima kuasa dari Nirwan Dermawan Bakrie.
"PT Usaha Mediatronika Nusantara. Dihadiri oleh Sri Hascaryo dari Bakrie Grup yang menerima kuasa dari Nirwan Dermawan Bakrie," kata Tri Wahyuningsih, kepada awak media di Gedung Syafrudin Prawiranegara, Jakarta, Jumat (17/9/2021).
Tidak hanya BLBI, dari catatan detikcom Bakrie Group melalui anak usaha Lapindo Brantas Inc (LBI), yaitu PT Lapindo Minarak Jaya (LMJ) juga memiliki total utang dengan negara sebanyak Rp 773,382 miliar. Dana talangan itu didapat perusahaan Bakrie sejak 2007.
Simak juga video 'Bukan Hanya Tommy Soeharto, Satgas BLBI Juga Panggil 48 Obligor':
Sejak kapan utang Lapindo itu ada?