Sederet Kedok Investasi Bodong yang Bikin Geleng-geleng Kepala

Danang Sugianto - detikFinance
Kamis, 30 Sep 2021 07:45 WIB
Jakarta -

Satgas Waspada Investasi (SWI) telah menangani ratusan bahkan ribuan investasi bodong alias ilegal yang melakukan penipuan. Beberapa di antaranya kalau diingat lagi modusnya bikin geleng-geleng kepala.

Ketua SWI Tongam L Tobing menjelaskan, kebanyakan dari entitas yang melakukan penipuan investasi modusnya tidak masuk akal. Mereka menawarkan imbal hasil selangit untuk menjerat korbannya. Mungkin memang tawarannya menggiurkan, tapi jika ditimbang menggunakan logika tidak masuk akal.

"Contohnya saat ini ada penawaran investasi berjangka yang menawarkan bunga 1% per hari, artinya 365% per tahun," ucapnya dalam acara d'Mentor.

Selain menawarkan imbal hasil selangit, mereka membungkus penawarannya dengan gimik-gimik menarik. Misalnya investasi berjangka menggunakan robot trading, mereka mengkampanyekan produknya 'Tidur Saja Dibayar'.

"Inilah kadang kami bilang, masyarakat jadi tidur terus karena dibayar. Ini kan rasionalitasnya harusnya jalan. Kan tidak mungkin kita mendapatkan uang tanpa bekerja hanya tidur saja," tambahnya.

Masih dalam ingatan, belum lama ini juga heboh aplikasi dengan hanya menonton video bisa memberikan keuntungan, misalnya Tiktok Cash dan Snack Video. Jika direnungkan lagi, sebenarnya tidak perlu menguasai pengetahuan investasi untuk meyakini ada yang aneh dengan tawaran itu.

"Tiktok Cash itu kita beli dulu jabatannya, misalnya supervisor Rp 4,9 juta dan kita ikuti nonton video, kita akan mendapatkan sampai Rp 120 juta per tahun, dari mana?" ungkap Tongam.

Namun Juru Bicara SnackVideo memberikan penjelasan mengenai aplikasi nonton video tersebut.

"SnackVideo merupakan aplikasi video pendek yang menawarkan program referral (rujukan) seperti banyak aplikasi internet terkemuka lainnya. Program referal ini dibuat untuk mendorong pengguna memperkenalkan aplikasi ini kepada keluarga dan teman-teman mereka agar dapat menikmati dan juga membuat konten positif di SnackVideo. SnackVideo berkomitmen untuk mematuhi hukum dan peraturan Indonesia dan bekerja sama dengan pihak berwenang Indonesia untuk menciptakan pengalaman pengguna yang positif," kata Juru Bicara SnackVideo kepada detikcom.




(das/eds)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork