Ada Logo QRIS di Toko Tapi Tak Bisa Dipakai, Coba Langkah Ini

Ada Logo QRIS di Toko Tapi Tak Bisa Dipakai, Coba Langkah Ini

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Senin, 04 Okt 2021 12:50 WIB
QR Code
Ada Logo QRIS di Toko Tapi Tak Bisa Dipakai, Coba Langkah Ini
Jakarta -

Beberapa waktu lalu ramai di media sosial terkait pembayaran digital menggunakan Quick Response Indonesia Standard (QRIS) di sebuah merchant.

Pengguna itu mengeluhkan ada merchant yang menyebut QRIS hanya bisa digunakan untuk aplikasi GoPay. Padahal QRIS bisa digunakan untuk lintas aplikasi e-wallet dan lintas aplikasi bank.

Hal ini menjadi tantangan untuk Bank Indonesia (BI) sebagai regulator sistem pembayaran di Indonesia. Asisten Gubernur/Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Filianingsih Hendarta mengungkapkan saat ini BI berupaya untuk mengedukasi dan sosialisasi terkait QRIS.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menyebutkan edukasi terus digencarkan melalui webinar sampai media sosial. "Jika dilihat dari transaksi off us angkanya selalu di atas 50%," kata dia kepada detikcom, dikutip Senin (4/10/2021).

Filianingsih mengungkapkan dalam proses kampanye QRIS ini kadang ada ketidakpahaman dari pihak kasir. Hal ini karena biasanya toko atau merchant memiliki kasir yang banyak dan sering ganti. Hal ini yang menyebabkan kurangnya edukasi di sisi merchant.

ADVERTISEMENT

"Tapi saya ada teman langganan siomay di Kelapa Gading, bayarnya bisa pakai GoPay. Dia tanya ke tukang siomay itu bisa pakai ShopeePay nggak bang. Tukang siomaynya jawab 'Ini sudah QRIS bisa diterima pembayaran apapun', nah ini artinya pihak GoPay sudah mengedukasi dan tukang siomaynya sudah teredukasi dengan baik. Jadi harus sabar mengedukasinya," jelas dia.

Menurut dia experience yang dilakukan terus-terusan akan menjadi behaviour. Namun memang membutuhkan waktu dan sinergi dari berbagai pihak.

Dari data BI transaksi ekonomi dan keuangan digital pada Juli 2021 terus tumbuh seiring meningkatnya akseptasi dan preferensi masyarakat untuk berbelanja daring, perluasan pembayaran digital dan akselerasi digital banking. Nilai transaksi Uang Elektronik (UE) meningkat 57,71% (yoy) mencapai Rp 25,4 triliun.

Nilai transaksi digital banking juga tumbuh 53,08% (yoy) menjadi Rp 3.410,7 triliun. Volume transaksi digital banking juga meningkat sebesar 56,07% (yoy) mencapai 649,8 juta transaksi.

Nilai transaksi pembayaran menggunakan kartu ATM, kartu debet, dan kartu kredit tercatat Rp642,3 triliun, tumbuh 6,84% (yoy), seiring dengan peningkatan aktivitas ekonomi masyarakat.

Selanjutnya, Bank Indonesia akan terus mendorong peningkatan transaksi nontunai termasuk perluasan merchant QRIS serta berkoordinasi dengan kementerian/lembaga dan Penyedia Jasa Pembayaran untuk mengakselerasi pengembangan ekosistem ekonomi dan keuangan digital.

Di sisi tunai, Uang Kartal Yang Diedarkan (UYD) pada Juli 2021 mencapai Rp 852,9 triliun, meningkat 11,82% (yoy). Bank Indonesia terus memperkuat sistem distribusi yang efektif dan aman di tengah pembatasan kegiatan masyarakat untuk menjamin ketersediaan dan kecukupan uang kartal di masyarakat.

Tonton juga Video: Teknologi Pembayaran QRIS Kini Hadir di Taksi Konvensional

[Gambas:Video 20detik]



(kil/fdl)

Hide Ads