Figur publik, Wanda Hamidah merasa ditipu oleh perusahaan asuransi, Prudential Indonesia. Dia mengungkap kekesalannya melalui Instagram miliknya. Bagaimana informasi selengkapnya?
1. Wanda Merasa Biaya yang Dikaver Kurang
Dalam keterangan yang ditulis, Wanda Hamidah menuliskan soal anaknya harus menjalani operasi karena cedera. Sebagai atlet, hal tersebut tentunya sangat menyakitkan.
Biaya yang harus dikeluarkan Wanda Hamidah juga terbilang besar. Nyaris Rp 60 juta yang biaya harus dikeluarkan Wanda Hamidah. Wanda Hamidah sangat yakin jika klaim kesehatan untuk putranya itu dikaver seluruhnya oleh asuransi. Tapi ternyata, asuransi tersebut hanya memberikan uang penggantian Rp 10 juta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya dan 3 anak.. 500rb/bulan. Setelah Malakai lahir tambah lagi 1 anak saya asuransi kan (kesehatan). Total 5 anggota keluarga. Tahun lalu/ 2020 semua saya upgrade ke kartu hitam, naik iurannya ke 750rb dan 1jt sekian," buka Wandah Hamidah dalam Instagram miliknya dikutip Senin (11/10/2021).
2. Prudential Bantah Lakukan Penipuan
Chief Marketing and Communications Officer Prudential Indonesia, Luskito Hambali membantah pihaknya telah melakukan penipuan.
"Perlu kami sampaikan bahwa kami telah menghubungi beliau di hari yang sama yaitu 10 Oktober 2021 untuk memberikan penjelasan dan jawaban atas keluhan tentang klaim rawat inap dan manfaat pembedahan atas polis yang dimiliki beliau," kata Luskito dalam pernyataan tertulis yang diterima detikcom.
Luskito memastikan besaran biaya yang dikaver dari manfaat klaim rawat inap dan manfaat pembedahan diberikan sesuai dengan plan yang dimiliki nasabah dan ketentuan polis.
Prudential Indonesia, dia pastikan telah menjalankan bisnis dengan penuh integritas, sesuai dengan tata kelola perusahaan yang baik, dan mematuhi serta melaksanakan apa yang menjadi hak-hak dari nasabah sesuai polis asuransi yang telah mereka beli.
3. Pengamat Ungkap Kenakalan Agen Asuransi
Terlepas dari siapa yang benar dan salah, pengamat asuransi Irvan Rahardjo menilai bahwa kecurangan yang dilakukan agen asuransi sudah biasa terjadi. Kecurangan yang dilakukan umumnya adalah mis-selling.
"Ya saya katakan kecurangan, atau bahasa halusnya mis-selling. Mis-selling itu pengelabuan agen atas ketidaktahuan nasabah terhadap produk asuransi. Alih-alih memberi penjelasan, memberi edukasi, memberi literasi kepada nasabah, yang terjadi sebagian besar unit link atau apapun produk asuransi yang berbasis investasi itu yang terjadi adalah mis-selling ya, mengelabui, tipu muslihat," kata dia kepada detikcom.
Namun detikcom tidak mengetahui jenis asuransi apa yang diambil oleh Wanda Hamidah. Yang jelas, lanjut Rahardjo, biasanya praktik mis-selling dilakukan agen asuransi yang menawarkan produk asuransi berbasis investasi.
Agen asuransi menurutnya sengaja melakukan mis-selling demi mengejar target jualan produk asuransi. Sebab, mereka akan mendapatkan komisi dari hasil jualannya. Rahardjo menyebut sudah banyak kasus serupa Wanda Hamidah yang dialami nasabah asuransi. Namun mereka tak berani bersuara karena diancam oleh perusahaan asuransi, salah satunya diancam dengan UU ITE.