Imbas pandemi COVID-19 turut menyentuh kelangsungan bisnis perusahaan asuransi jiwa nasional. Setelah kondisi berangsur membaik, kini perusahaan asuransi memulai masa pemulihan.
Salah satu tantangan terbesar bagi perusahaan asuransi adalah ketika pasar modal, yang menjadi ekosistem utama penempatan investasi dana kelolaan mereka mengalami volatilitas tinggi. Semakin besar dana kelolaan, semakin pelik juga menghadapi tekanan pasar maupun penempatan dana.
PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) merasakan dampak pandemi terhadap aktivitas bisnisnya. Sepanjang tahun 2020, total pendapatan premi asuransi jiwa terkontraksi 7,23% secara tahunan (year on year/yoy) dari Rp 185,33 triliun di akhir 2019 menjadi Rp 171,93 triliun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun di tahun 2021, pemulihan mulai terlihat. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat total aset asuransi jiwa tumbuh 14,8% (yoy) menjadi Rp 585,21 triliun pada semester I-2021. Total investasi pun mencapai Rp 517,03 triliun, atau tumbuh sebesar 16,1%
Perbaikan kondisi tersebut menjadi angin segar bagi Prudential Indonesia yang merupakan perusahaan asuransi dengan aset terbesar. Per Juni 2021, total asset perseroan mencapai Rp71 triliun, menjadi salah satu yang terbesar di industri dan dipercaya mengelola total aset investasi sebesar Rp 65,2 triliun yang dikelola dengan praktik investasi yang bertanggung jawab. Efek pandemi kian pudar sebagaimana terlihat dari total pendapatan premi Prudential Indonesia sebesar Rp 11,4 triliun, yang sebagian besar berasal dari premi reguler dan juga ditopang oleh pertumbuhan pendapatan dari produk dengan premi yang terjangkau.
Pendapatan premi reguler Prudential Indonesia adalah yang terbesar di industri asuransi jiwa Indonesia (berdasarkan data kuartal kedua AAJI 2021). Prudential Indonesia juga mencatatkan perolehan laba setelah pajak sebesar Rp 1,9 triliun.
Sepanjang Kuartal I 2021, Prudential Indonesia menunjukkan tanggung jawab terhadap nasabah melalui pembayaran klaim dan manfaat sebesar Rp 8,1 triliun. Angka pembayaran manfaat klaim tersebut setara dengan 10,85% dari total pembayaran klaim industri asuransi jiwa pada periode tersebut.
Prudential Indonesia Aktif Dorong Literasi Asuransi
Beriringan dengan upaya pemulihan bisnis, Jiwasraya bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK), aktif mengedukasi publik mengenai manfaat dan pentingnya terlindungi asuransi jiwa. Hal ini dilakukan agar masyarakat dapat hidup sehat dan sejahtera bersama asuransi jiwa.
Sementara itu, berdasarkan penilaian terhadap keunggulan perseroan dari sisi kekuatan aset, strategi branding, dan kekuatan dari sisi profitabilitas, Prudential Indonesia terpilih menjadi pemenang CNBC Indonesia Awards untuk kategori The Best Life Insurance 2021, mengalahkan nominee di industri asuransi jiwa lain. Prudential meraih skor 89 (dari 100).
Untuk mencapai penilaian tersebut, Tim Riset CNBC Indonesia melakukan rekapitulasi kinerja keuangan (per Juni 2021) perusahaan asuransi jiwa yang memenuhi persyaratan yakni menjunjung prinsip transparansi, tidak sedang menghadapi kasus litigasi serius, dan tak terlibat fraud.
Tim penilaian juga melakukan kajian riset dan analisis terhadap kinerja perusahaan asuransi untuk menemukan skor terbaik. Strategi perseroan dalam menjaga branding juga masuk dalam penilaian, melalui media monitoring dan analisis konten terhadap 10 media utama ekonomi bisnis yang intens mengangkat seputar industri perasuransian. Proses kajian dan analisis berlangsung pada September-Oktober 2021.
Hasilnya, Prudential Indonesia meraih skor terbaik dari sisi resiliensi (daya tahan) yang terlihat dari kekuatan modal dengan posisi risk based capital (RBC) yang kuat sebesar 428% (per Juni 2021), keunggulan aset di industri, konsistensi menjaga nilai bagi pemegang polis dengan pembayaran manfaat klaim sesuai ketentuan, dan nilai tambah pemegang saham yang terlihat dari keunggulan profitabilitas.
Prudential Indonesia dianggap layak untuk menjadi role model dalam manajemen perusahaan asuransi di tengah era pemulihan pandemi dengan konsisten melayani nasabah, menjaga nilai bagi pemegang saham, menjalankan bisnis sesuai peraturan, dan komitmen membangun literasi asuransi.
(akn/hns)