Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bertolak ke Amerika Serikat (AS) untuk pengobatan kanker prostat yang diidapnya. Sebagai mantan Presiden biaya kesehatan SBY masih ditanggung oleh negara.
Lalu bagaimana untuk masyarakat yang mengidap kanker prostat, apakah dicover asuransi?
Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Togar Pasaribu mengungkapkan jika saat ini untuk asuransi kesehatan penyakit kritis harus melihat polis dan produk yang ditawarkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Togar mengungkapkan jika sebelumnya calon pemegang polis sudah mengidap penyakit tersebut atau existing condition tergantung dari kebijakan perusahaan asuransi.
"Ada yang di-cover tapi pakai masa tunggu dua tahun, lalu ada yang tidak di-cover," ujarnya, kepada detikcom, Selasa (2/11/2021).
Togar menyebut umumnya di perusahaan asuransi jika pemegang polis sudah menderita kanker maka pengajuannya akan ditolak. Karena itu sebaiknya membeli polis saat kondisi sedang sehat.
Dalam menentukan harga premi, perusahaan asuransi akan menilai dari beberapa faktor yang mempengaruhi. Seperti usia pemohon, pekerjaan, hobi, sampai plan atau benefit yang diinginkan.
Asuransi kesehatan adalah jaminan perlindungan keuangan yang bisa diberikan kepada peserta atau pemegang polis asuransi. Misalnya ketika nasabah mendapatkan perawatan medis mulai dari rawat inap, rawat jalan, sampai pembedahan.
"Jadi makin muda, makin murah," imbuh dia.
(kil/ara)