Tengok Lagi Detik-detik Aset Tommy Soeharto Rp 600 M Disita Negara

Tengok Lagi Detik-detik Aset Tommy Soeharto Rp 600 M Disita Negara

Yudha Febrian Silitonga, Siti Fatimah - detikFinance
Sabtu, 13 Nov 2021 11:10 WIB
Satgas BLBI menyita aset obligor PT Timor Putra Nasional (TPN) milik Tommy Soeharto. Aset berupa tanah seluas 120-124 hektare itu memiliki nilai Rp 600 miliar.
Foto: Yuda Febrian Silitonga/detikcom

Dalam proses penyitaan, tim Satgas BLBI sempat dihalangi sekuriti dari salah satu perusahaan yang menyewa lahan Tommy Soeharto. Namun, setelah melakukan komunikasi, pihak Satgas BLBI kembali melanjutkan penyitaan dan penilaian aset.

Menanggapi kasus yang menyeret namanya, Tommy Soeharto pun buka suara. Anak bungsu Presiden Soeharto ini menuturkan, akan segera membuat langkah hukum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Akan buat langkah hukum," ujar Tommy Soeharto singkat sembari masuk ke dalam mobilnya usai konferensi pers dalam peresmian Rest Area 4.0, di Kawasan Industri PT Mandala Pratama Permai, Rabu (10/11) lalu.

Merespons hal tersebut, Direktur Hukum dan Humas Ditjen Kekayanan Negara (DJKN), Tri Wahyuningsih Retno Mulyani mengatakan, Kemenkeu belum mengetahui langkah hukum apa yang akan diambil oleh Tommy.

ADVERTISEMENT

"Sampai dengan saat ini kami dari Kementerian Keuangan maupun Satgas dari PUPN (Panitia Urusan Piutang Negara) atau KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang) yang mengurus piutangnya Pak Tommy, sampai dengan saat ini belum ada informasi terkait apa langkah hukum yang beliau akan laksanakan," kata Tri Wahyuningsih dalam bincang virtual.

Pihaknya pun masih menunggu untuk melihat seperti apa langkah hukum yang akan ditempuh oleh Tommy Soeharto. "Mungkin kita sama-sama nanti kita lihat apa yang beliau akan laksanakan," tambahnya.


(hns/hns)

Hide Ads