Nasib Terkini Aset Eks BLBI yang Diambil Negara

Nasib Terkini Aset Eks BLBI yang Diambil Negara

Trio Hamdani - detikFinance
Senin, 22 Nov 2021 18:00 WIB
Pengemplang Dana BLBI
Foto: Pengemplang Dana BLBI (Denny Pratama/detikcom)
Jakarta -

Pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) terus memburu para obligor dan debitur BLBI. Sejumlah aset eks BLBI sudah berhasil diambil alih negara. Bakal diapakan aset yang sudah berhasil dikuasai?

1. Dijual Lewat Lelang

Pemerintah akan segera melelang properti di Perumahan Lippo Karawaci, Kelapa Dua, Tangerang. Itu adalah aset eks BLBI yang telah dikuasai oleh negara melalui Satgas BLBI. Menkopolhukam Mahfud MD menjelaskan aset tersebut yang akan dijual secara lelang memiliki luas dengan total 37.779 meter per segi

"Rencana penjualan secara lelang atas aset properti yang telah dikuasai secara fisik oleh Satgas BLBI yang berlokasi di Blok B, Taman Buah, Perumahan Lippo Karawaci, Kelapa Dua, Tangerang dengan total luas 37.779 meter per segi ini akan dilelang secepatnya," katanya dalam keterangan pers secara virtual, Senin (22/11/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemerintah diketahui telah menyita 44 bidang tanah di Perumahan Lippo Karawaci, Kelapa Dua, Tangerang pada 27 Agustus 2021 lalu.

"Saat ini kita berada di salah satu aset properti yang telah dikuasai oleh negara, yaitu aset properti eks debitur PT Lippo Karawaci, eks bank Lippo Group yang diserahkan kepada BPPN (Badan Penyehatan Perbankan Nasional) sebagai pengurang kewajiban BLBI," kata Mahfud MD dalam konferensi pers waktu itu.

ADVERTISEMENT

2. Dihibahkan ke Kementerian-Pemda

Aset eks BLBI senilai Rp 492 miliar akan dihibahkan oleh negara kepada Pemerintah Kota Bogor dan tujuh kementerian/lembaga. Menkopolhukam Mahfud MD menjelaskan penyerahan hibah tersebut dilakukan pada 25 November mendatang.

"Sebagai tindak lanjut pengelolaan aset eks BLBI oleh Satgas BLBI, pada hari Kamis lusa tanggal 25 November 2021 Satgas BLBI akan menyerahkan aset eks BLBI sebagai hibah kepada Pemerintah Kota Bogor dan 7 kementerian/lembaga negara," katanya.

Pemberian hibah tersebut dilakukan dengan penetapan status penggunaan (PSP) yang akan diterima oleh Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi yang saat ini dikomandoi Luhut Binsar Pandjaitan, serta Kementerian Pertahanan yang dipimpin Prabowo Subianto.

Kemudian penerima hibah aset BLBI lainnya adalah Kementerian Keuangan, Kementerian Agama, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Badan Pusat Statistik, dan Badan Narkotika Nasional.

"Seluruh aset yang bernilai Rp 492 miliar ini akan digunakan untuk menunjang tugas dan fungsi dari kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah dalam melaksanakan pelayanan publik kepada masyarakat," tuturnya.

3. Obligor-debitur Cicil Utang

Satgas BLBI kembali berhasil memperoleh pembayaran utang dari debitur dan obligor BLBI. Hal itu disampaikan Menkopolhukam Mahfud MD. Utang dibayarkan oleh Sjamsul Nursalim dari Bank Dewa Rutji. Utang yang dibayar kepada pemerintah baru sebagian dari total utang Sjamsul Nursalim.

"Obligor Samsul Nursalim, yang merupakan obligor dari Bank Dewa Rutji pada tanggal 11, 17, dan 18 November 2021 telah melakukan pembayaran sebagian kewajibannya dengan nilai sebesar Rp 150 miliar. Ini sudah termasuk biaya administrasi pengurusan piutang negara sebesar 10%," kata Mahfud.

Pemerintah juga menerima pembayaran menggunakan aset tanah seluas 100 hektare dari debitur BLBI, yakni PT Lucky Star Navigation Corp. Tanah berlokasi di Sulawesi Utara itu diserahkan kepada pemerintah dalam rangka pembayaran utang perusahaan tersebut kepada pemerintah.

Pihaknya mengapresiasi para pihak yang beritikad baik untuk menyelesaikan utangnya kepada pemerintah, baik yang sudah lunas maupun yang sudah dibayarkan sebagian.


Hide Ads