Apa Kabar Rencana Ubah Rp 1.000 Jadi Rp 1?

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Selasa, 30 Nov 2021 17:07 WIB
Foto: Tim Infografis, Andhika Akbarayansyah
Jakarta -

Rencana penyederhanaan nilai mata uang atau redenominasi atau Rp 1.000 jadi Rp 1 sudah digulirkan sejak 2020 lalu. Pemerintah bahkan telah mengusulkan untuk masuk ke dalam rencana strategis Kementerian Keuangan Tahun 2020 - 2024.

Dalam fit and proper test calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Gerindra Gus Irawan Pasaribu menanyakan kepada Asisten Gubernur BI Aida S Budiman terkait pandangan rencana tersebut.

"Soal redenenominasi atau Rp 1.000 jadi Rp 1 bagaimana pandangan ibu dengan wacana itu?" kata Gus Irawan di Komisi XI, Selasa (30/11/2021).

Menanggapi hal tersebut, Aida menjawab jika dirinya setuju dengan rencana penyederhanaan ini. "Saya setuju pak, karena itu positif. Kita mengurangkan nolnya. Kemudian kita juga jadi lebih efisien dan sesuai dengan standar internasional," ujarnya.

Sebelumnya RUU Redenominasi Rupiah telah dimasukkan dalam jangka menengah oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77/PMK.01/2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2020-2024.

Saat itu Sri Mulyani menjelaskan beberapa alasan mengapa penyederhanaan nilai mata uang harus dilakukan.

Misalnya untuk menimbulkan efisiensi berupa percepatan waktu transaksi, berkurangnya resiko human error, dan efisiensi pencantuman harga barang/jasa karena sederhananya jumlah digit rupiah.

Lalu untuk menyederhanakan sistem transaksi, akuntansi dan pelaporan APBN karena tidak banyaknya atau berkurangnya jumlah digit rupiah.



Simak Video "Video: Rupiah Kembali Stabil, BI Terapkan Kebijakan Ini"

(kil/fdl)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork